IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Pelaksanaan Reforma Agraria Tahap Pertama Difokuskan di Lahan Terdampak Bandara dan Tol IKN Seksi 5B

by pandu
09:22 November 4, 2024
in Pemerintahan
A A
Gugatan Klaim Lahan Bandara IKN Dimenangkan Badan Bank Tanah

Klaim Lahan Bandara IKN Dimenangkan Badan Bank Tanah--

IKNPOS.ID – Sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, Badan Bank Tanah ditugaskan untuk menyediakan 30 persen lahan reforma agraria guna mendukung keadilan sosial di seluruh Indonesia.

Di bawah mandat ini, Badan Bank Tanah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan alokasi tanah objek reforma agraria (TORA) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dengan luas mencapai 1.873 hektare.

“Ini adalah kewajiban yang harus kami tunaikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang agraria, bukan sekadar janji. Kami ingin penerima manfaat bisa optimal dalam mengelola TORA,” ujar Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dalam keterangan pers, Senin 4 November 2024.

Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah kini sudah memasuki tahap akhir.

Proses percepatan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Pelaksanaan Tahap Awal di Wilayah IKN

Reforma agraria di HPL Badan Bank Tanah ini dilakukan bertahap, dengan tahap pertama akan difokuskan pada masyarakat terdampak proyek Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pembangunan jalan tol seksi 5B di wilayah tersebut.

Sebanyak 400 hektare akan dialokasikan pada tahap awal untuk masyarakat yang terdampak oleh kedua proyek infrastruktur besar tersebut.

Tidak hanya mendapatkan lahan, masyarakat terdampak pembangunan bandara juga akan menerima kompensasi berupa penggantian tanaman tumbuh melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).

PDSK ini dijalankan melalui kerja sama antara Kementerian Perhubungan, yang menangani dampak sosial dari pembangunan darat, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari sisi udara.

Menunggu Sertifikasi Lahan untuk Masyarakat

Parman menjelaskan bahwa tahap akhir reforma agraria ini tinggal menunggu penerbitan sertifikat bagi masyarakat yang berhak menerima lahan TORA.

Dengan adanya sertifikasi, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan ini secara produktif dan berkelanjutan sesuai amanat reforma agraria.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bandara IKNBank tanahBPNIKNOIKNPenajam Paser UtaraPPUReforma AgrariaTol IKN

pandu

Next Post

Penunjukan Basuki Hadimuljono Sebagai Kepala OIKN Masih Tunggu Konsultasi dengan DPR

Antisipasi Inflasi, PPU Pantau Cadangan Pangan di Bulog dan Distributor

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025

Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

20:44 Mei 18, 2025

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

19:33 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version