IKNPOS.ID – Perusahaan tambang batu bara melakukan perbaikan ruas jalan nasional yang menghubungkan Sangatta dengan Bengalon di Kabupaten Kutai Timur. Hal itu diungkapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pemerintah provinsi terus memastikan bahwa setiap perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur wajib memenuhi tanggung jawabnya terhadap perbaikan infrastruktur publik yang terdampak oleh aktivitas mereka,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Perbaikan tersebut difokuskan pada jalur utama di wilayah Sangatta–Simpang Perdau Station (STA) 23+050 yang mengalami kerusakan dan longsor.
Proyek pemulihan infrastruktur vital ini merupakan bentuk kolaborasi antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dengan perusahaan tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Perusahaan tambang batu bara itu mengalokasikan dana sebesar Rp7,3 miliar untuk memastikan jalan dapat kembali berfungsi secara normal dan aman bagi publik.
Sejak Oktober 2025, pengerjaan perbaikan permanen telah dimulai secara bertahap oleh pihak perusahaan.
Meskipun demikian, akses masyarakat dipastikan tidak terganggu karena telah dilakukan pengerasan semi permanen di titik kerusakan.
Selain perbaikan di titik longsor, KPC juga menyusun rencana pembangunan jalan pengganti sepanjang 11,7 kilometer.
Jalan baru tersebut dirancang untuk menggantikan jalur nasional yang saat ini terpakai untuk aktivitas operasional perusahaan.
Komitmen perbaikan ini muncul setelah adanya desakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi dan jajaran terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsor.
Dalam kunjungan kerja wilayah utara pada September lalu, Gubernur prihatin saat melihat kondisi jalur provinsi tersebut rusak parah akibat kegiatan tambang di area Crossing 4 Sangatta-Bengalon.
“Bapak tahu dampak sosialnya kalau sampai jalan ini putus?” ucap Gubernur Rudy kepada manajemen PT KPC, beberapa waktu lalu.