IKN Pos
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Penunjukan Basuki Hadimuljono Sebagai Kepala OIKN Masih Tunggu Konsultasi dengan DPR

by pandu
09:53 November 4, 2024
in Pemerintahan
A A
Bakal Jadi Kepala OIKN, Intip Profil dan Pencapaian Basuki Hadimuljono untuk Kemajuan Infrastruktur Indonesia

mantan Menteri PUPR dan calon Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. Foto: Antara

IKNPOS.ID – Pemerintah hingga kini masih dalam proses konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Basuki belum dilantik karena masih menunggu masukan dari DPR, sesuai mekanisme yang berlaku.

“Belum [dilantik], karena sedang dikonsultasikan juga dengan DPR, sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Prasetyo di jakarta, dikutip Senin 4 November 2024

Sebelumnya, Prasetyo telah mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto menunjuk Basuki untuk mengisi jabatan Kepala OIKN.

Prasetyo menyampaikan bahwa Basuki, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), diharapkan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Pak Basuki diminta melanjutkan lagi,” ujarnya.

Pemerintahan Prabowo Targetkan IKN Siap dalam 3-4 Tahun

Prasetyo juga mengungkapkan komitmen pemerintahan Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN hingga siap digunakan, baik untuk eksekutif maupun yudikatif.

Presiden menargetkan agar seluruh infrastruktur utama selesai dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun.

“Semuanya [infrastruktur] harus selesai sesuai target agar bisa digunakan dengan baik oleh eksekutif dan yudikatif,” jelas Prasetyo.

Saat ini, kursi Wakil Kepala OIKN masih kosong, dengan Prasetyo menegaskan bahwa belum ada nama calon yang diajukan untuk posisi tersebut.

Tags: Basuki HadimuljonoDPRHeadlineIKNKaltimKepala OIKNMensesnegPrasetyo Hadi

pandu

Next Post

Antisipasi Inflasi, PPU Pantau Cadangan Pangan di Bulog dan Distributor

Jaga IKN dari Ancaman dan Perkuat Pertahanan Siber, TNI AU Gelar Latihan Angkasa Yudha 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pengajuan Batas Wilayah Administrasi IKN dengan Penajam Masih Berproses di Kemendagri

15:48 Oktober 5, 2025

Daftar Fakultas Teknik Terbaik di Indonesia 2025 Versi EduRank, Referensi Calon Mahasiswa SNPMB 2026

15:15 Oktober 5, 2025

Bawang: Rahasia Kelezatan Masakan yang Ampuh untuk Kesehatan Jantung dan Usus

14:59 Oktober 5, 2025

Harga Bitcoin Tembus Rp 2 Miliar, Investor Global Berbondong-bondong Masuk Pasar Kripto

13:52 Oktober 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version