Setelah pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di gudang importir, Taruna menyebut bahwa pihak yang memasukkan produk latiao ke Indonesia, menunjukkan adanya ketidakpatuhan pada aturan BPOM, sehingga kontaminasi bakteri dapat terjadi.
Selain dengan menghentikan sementara peredaran latiao, BPOM juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut sebagai langkah pencegahan, sambil melakukan penelusuran lebih lanjut.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih makanan yang dikonsumsi, khususnya untuk anak-anak dan kelompok rentan.
“BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat,” tegas Taruna.