Home Borneo Meski Dilarang BPOM Makanan Ringan Latiao asal China Masih Beredar di Warung dan Minimarket Samarinda
Borneo

Meski Dilarang BPOM Makanan Ringan Latiao asal China Masih Beredar di Warung dan Minimarket Samarinda

Share
Ilustrasi - Latiao makanan ringan dari China, yang dilarang beredar di Indonesia. Foto: TikTok
Share

IKNPOS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran Latiao, makanan ringan produk China yang beredar di Indonesia.

Latiao dilarang beredar di pasaran Indonesia karena diduga mengandung bakteri Bacillus Cereus yang memicu keracunan.

Namun, meski BPOM telah mengeluarkan larangannya, makanan ringan disukai anak-anak itu masih terlihat beredar di warung dan minimarket di Samarinda.

Bahkan jajanan itu, masih terus diburu oleh anak-anak di Samarinda karena rasanya tekstur kenyal disertai rasa pedas gurih.

Sejauh ini memang belum ada kasus keracunan diakibatkan mengonsumsi Latiao di Samarinda.

Nelly (38), seorang ibu rumah tangga di Sungai Kunjang, menyatakan kecemasannya atas cemilan yang biasa dikonsumsi anaknya di sekolah.

“Pastinya khawatir karena kabar ada cemilan anak ada kandungan bakterinya. Kalau sudah di sekolah, kita tidak bisa kontrol anak maunya jajan apa saja,” ungkapnya.

Bahkan, Nelly menyebut, anaknya yang berusia 10 tahun itu sempat menggemari latiao beberapa waktu lalu dan membelinya dalam jumlah banyak.

Untungnya selama mengkonsumsi cemilan latiao itu, anaknya tidak mengalami gejala seperti mual, sakit perut seperti yang diberitakan.

Nelly mengatakan, akan lebih selektif mengontrol makanan yang akan dikonsumsi anaknya, terutama saat di sekolah.

Seperti diberitakan, Latiao menjadi penyebab beberapa kasus Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di 7 wilayah di Indonesia.

Yakni, di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyatakan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan cemilan ini mengandung bakteri Bacillus cereus yang memicu keracunan.

Gejala keracunan akibat zat toxin yang dihasilkan bakteri ini di antaranya sakit perut, pusing, mual, dan muntah.

“Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP, kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus,” ungkap Taruna dalam siaran pers, dikutip Minggu 3 November 2024.

Share
Related Articles
Borneo

Polisi Serap Aspirasi! Patroli Dialogis Babulu Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas, jajaran Polsek Babulu terus menggencarkan patroli dialogis...

Borneo

Polisi Turun Langsung ke Warga! Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di PPU

Satuan Samapta Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus mengintensifkan patroli sambang ke...

Ancaman PHK Tambang Batubara Kutim
Borneo

RKAB 2026 Pangkas Produksi Batubara, Tujuh Perusahaan Tambang di Kutai Timur Rawan PHK

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai mewaspadai gelombang pemutusan...

Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...