IKNPOS.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi wacana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen
Wakil KADIN, Bobby Gafur Umar menilai, kenaikan tarif PPN jadi 12 persen berpotensi menghambat perkembangan sektor industri di Indonesia.
“Dari sisi masukan-masukan yang kita terima daripada pelaku usaha, diwakili oleh asosiasi, jangan ada tambahan beban di situasi yang sekarang ini, kita belum meluas untuk mengembangkan usaha kita,” kata Bobby dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin, yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta, pada Sabtu 30 November 2024.
Bobby juga menyoroti rencana Pemerintah untuk memberlakukan tarif impor terhadap produk makanan dan minuman manis. Menurutnya, Pemerintah juga harus memperhatikan faktor daya beli sebelum menerapkan aturan ini.
“Jadi kalau udah daya beli sekarang, deflasi sudah 6 bulan betul-betul, berarti apa? Daya beli kita kurang, kemudian harga barang kalau kita mengangkatkan lagi 1 persen kebutuhan atau cukai dan sebagainya, yang makin gak laku barang kita, nah ini yang kita perlu sikapi,” jelas Bobby.
Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, juga menyuarakan penundaan kenaikan PPN 12 persen. Menurutnya, dampak kenaikan PPN 12 persen nantinya tidak hanya akan mempengaruhi dunia usaha, tetapi juga masyarakat.
“Kami menyuarakan penundaan PPN 12 persen ini, karena kondisi yang ada,” ujar Arsjad dalam keterangannya pada Jumat 29 November 2024.
Menurutnya, kondisi ekonomi global saat ini tengah berada dalam situasi ketegangan geopolitik yang sangat tinggi. Hal tersebut juga ditambah dengan fenomena penurunan daya beli yang tengah terjadi saat ini. (*)