Home Pemerintahan Klarifikasi Anggaran Mamin Pemprov Kaltim: Rp10,25 Miliar Digunakan untuk Tamu Negara
Pemerintahan

Klarifikasi Anggaran Mamin Pemprov Kaltim: Rp10,25 Miliar Digunakan untuk Tamu Negara

Share
Anggaran Renovasi Rujab Gubernur Kaltim
Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan fasilitas rumah dinas yang sedang dalam proses renovasi.Foto:Tangkapan Layar
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menepis kabar miring yang beredar di media sosial terkait alokasi anggaran makan dan minum Gubernur tahun 2026 yang disebut-sebut mencapai Rp25 miliar. Pemprov Kaltim menegaskan informasi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan data riil anggaran.

Berdasarkan data resmi dari Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, tren anggaran konsumsi justru mengalami penurunan. Pada tahun 2023, anggaran tercatat sebesar Rp12,23 miliar, sempat naik menjadi Rp15,89 miliar pada 2024, namun kembali dipangkas menjadi Rp11,93 miliar pada 2025. Adapun untuk proyeksi tahun 2026, angkanya kembali turun menjadi Rp10,25 miliar.

Pihak Pemprov Kaltim menjelaskan bahwa dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi Gubernur semata. Alokasi itu mencakup operasional makan dan minum untuk Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, hingga jamuan tamu negara.

“Anggaran ini digunakan untuk menjamu tamu resmi, mulai dari Wakil Presiden, menteri, anggota DPR RI, hingga unsur Forkopimda dan masyarakat umum yang hadir dalam kegiatan kedinasan,” tulis keterangan resmi Biro Umum Setdaprov Kaltim, Jumat (17/4/2026).

Pemanfaatan anggaran disebut bersifat fleksibel, mengikuti intensitas kegiatan dan jumlah tamu yang hadir. Selain itu, Biro Umum juga memberikan dukungan konsumsi bagi organisasi masyarakat (ormas) maupun LSM yang bermitra dengan pemerintah daerah melalui prosedur permohonan resmi.

Menanggapi isu penggunaan rumah pribadi Gubernur, Harum Resort, sebagai lokasi jamuan, Pemprov Kaltim mengeklaim hal tersebut justru merupakan bentuk efisiensi anggaran. Dengan menggunakan fasilitas pribadi tanpa biaya sewa, pemerintah dapat menekan biaya operasional dibandingkan jika harus menyelenggarakan kegiatan di hotel.

Melalui klarifikasi ini, Pemprov Kaltim mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menyerap informasi di media sosial dan memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan serta akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share