IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

DPRD Kukar Inventarisasi Aset Daerah yang Masuk Wilayah Otorita IKN

by pandu
08:02 November 20, 2024
in Borneo
A A
Menteri ATR/BPN: Siapa Bilang Lahan 2.086 Hektare di IKN Bermasalah, Itu HGU-nya Habis, Lalu Diambil Alih Negara

Ilustrasi lahan di IKN--

IKNPOS.ID – Kutai Kartanegara (Kukar) — Menyusul delineasi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar tengah melakukan inventarisasi aset daerah.

Inventarisasi ini mencakup aset-aset di wilayah seperti Samboja Barat, yang kini menjadi bagian dari kawasan Otorita IKN (OIKN).

Anggota DPRD Kukar, Nasrullah, mengungkapkan bahwa tanggung jawab atas aset tersebut sementara masih berada di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Proses penyerahan aset ini nantinya akan dikelola penuh oleh OIKN setelah semua data diverifikasi.

“Aset-aset yang masuk Otorita IKN, termasuk di Samboja Barat, memang ada beberapa yang menjadi penyumbang PAD Kukar. Inventarisasi harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyerahan aset,” ujar Nasrullah, Senin (18/11/2024).

Pembahasan Melalui Bapemperda

Proses inventarisasi ini, menurut Nasrullah, akan dibahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Hal ini bertujuan memastikan seluruh aset yang berada di wilayah IKN tercatat dengan baik sebelum dikelola oleh OIKN.

Dari total enam kecamatan di Kukar yang masuk dalam kawasan pengembangan IKN, tanggung jawab pengelolaan wilayah tersebut hingga saat ini masih berada di bawah Pemkab Kukar.

Dukungan untuk Pembangunan IKN

Nasrullah menyatakan dukungannya terhadap pembangunan IKN yang diatur dalam Pasal 39 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di Kukar.

“Pemkab Kukar telah memulai inisiatif untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kerja terampil. SDM lokal harus siap mendukung visi IKN yang futuristis dan adaptif,” jelas Nasrullah.

Keseimbangan Pembangunan Wilayah

Selain mendukung pembangunan IKN, Pemkab Kukar juga berkomitmen menjaga keseimbangan pengembangan di luar kawasan otorita.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Kukar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD KukarInventarisasi AsetlahanOtorita IKNPemkab Kutai KartenegaraPemprov Kaltim

pandu

Next Post

Jadi Penyanngga IKN, APBD PPU 2025 Diproyeksikan Rp2,851 Triliun, Fokus pada Belanja Operasional dan Modal

Menkumham Supratman Bocorkan Syarat Wajib Keppres IKN Jika Pengin Segera Ditandatangani

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025

Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

20:44 Mei 18, 2025

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

19:33 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version