DPRD Kukar Inventarisasi Aset Daerah yang Masuk Wilayah Otorita IKN

Ilustrasi lahan di IKN--

IKNPOS.ID – Kutai Kartanegara (Kukar) — Menyusul delineasi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar tengah melakukan inventarisasi aset daerah.

Inventarisasi ini mencakup aset-aset di wilayah seperti Samboja Barat, yang kini menjadi bagian dari kawasan Otorita IKN (OIKN).

Anggota DPRD Kukar, Nasrullah, mengungkapkan bahwa tanggung jawab atas aset tersebut sementara masih berada di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Proses penyerahan aset ini nantinya akan dikelola penuh oleh OIKN setelah semua data diverifikasi.

“Aset-aset yang masuk Otorita IKN, termasuk di Samboja Barat, memang ada beberapa yang menjadi penyumbang PAD Kukar. Inventarisasi harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyerahan aset,” ujar Nasrullah, Senin (18/11/2024).

Pembahasan Melalui Bapemperda

Proses inventarisasi ini, menurut Nasrullah, akan dibahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Hal ini bertujuan memastikan seluruh aset yang berada di wilayah IKN tercatat dengan baik sebelum dikelola oleh OIKN.

Dari total enam kecamatan di Kukar yang masuk dalam kawasan pengembangan IKN, tanggung jawab pengelolaan wilayah tersebut hingga saat ini masih berada di bawah Pemkab Kukar.

Dukungan untuk Pembangunan IKN

Nasrullah menyatakan dukungannya terhadap pembangunan IKN yang diatur dalam Pasal 39 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di Kukar.

“Pemkab Kukar telah memulai inisiatif untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kerja terampil. SDM lokal harus siap mendukung visi IKN yang futuristis dan adaptif,” jelas Nasrullah.

Keseimbangan Pembangunan Wilayah

Selain mendukung pembangunan IKN, Pemkab Kukar juga berkomitmen menjaga keseimbangan pengembangan di luar kawasan otorita.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Kukar.

Aset-aset yang akan diserahkan mencakup berbagai fasilitas yang sebelumnya berkontribusi signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.

Penyerahan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di IKN.

“Penyerahan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan ibu kota negara, sekaligus mengoptimalkan aset untuk pertumbuhan bersama,” pungkas Nasrullah.

Exit mobile version