IKN Pos
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Menkumham Supratman Bocorkan Syarat Wajib Keppres IKN Jika Pengin Segera Ditandatangani

by pandu
08:44 November 20, 2024
in Pemerintahan
A A
Menko PMK Sebut Butuh Kesiapan Infrastruktur Sebelum Pemerintahan Pindah ke IKN

IKNPOS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah seluruh infrastruktur utama rampung.

Sarana yang dimaksud mencakup fasilitas bagi tiga cabang kekuasaan negara: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

“Presiden Prabowo berkomitmen untuk menyelesaikan pemindahan ibu kota. Namun, tenggat waktu Keppres bergantung pada kesiapan infrastruktur, termasuk gedung DPR/MPR, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ditulis Rabu 202 November 2024.

Fokus pada Pembangunan Gedung Parlemen dan Yudikatif

Saat ini, Istana Kepresidenan sebagai pusat sarana eksekutif telah selesai dibangun di kawasan IKN.

Namun, Presiden Prabowo meminta prioritas pembangunan Gedung Parlemen segera dimulai, diikuti oleh fasilitas untuk cabang yudikatif, seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

“Proses pembangunan Gedung DPR/MPR dan DPD harus segera dilakukan. Setelah itu, sarana Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi juga harus terpenuhi,” kata Supratman.

Menurut Supratman, pemerintah akan memastikan kesiapan infrastruktur yang komprehensif, termasuk fasilitas tempat tinggal untuk para pejabat, sebelum memindahkan pusat pemerintahan secara penuh.

Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara hingga Keppres pemindahan ibu kota diteken oleh Presiden Prabowo.

“Menurut undang-undang IKN, status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN ditetapkan melalui Keppres. Selama Keppres belum diterbitkan, Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara,” ujar Tito pada Senin (18/11/2024) di Kompleks Parlemen.

Tito juga menyebutkan revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) hanya menyangkut nomenklatur untuk mengakomodasi perubahan status ibu kota di masa mendatang.

Proyeksi Waktu Penyelesaian

Ketika ditanya mengenai waktu penandatanganan Keppres, Supratman menyatakan hal tersebut bergantung pada kesiapan infrastruktur di IKN.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Keppres IKNMendagriMenkumhamOIKNSupratman Andi AgtasTito Karnavian

pandu

Next Post

Bubar! Puluhan Anggota Jamaah Islamiyah Kaltim Deklarasikan Kembali ke Pangkuan NKRI

Misi Dagang ke Indonesia, Wamendag AS Janji Hadirkan Perusahaan Paling Mutakhir ke IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Mastercard Gandeng Chainlink, Komunitas Pi Network Bersiap Menuju Kemajuan

23:58 Juli 3, 2025

Desain Fasad Rumah Minimalis: Ciptakan Kesan Elegan, Rapi dan Menawan

23:51 Juli 3, 2025

Pi Coin Tertekan di Juli, Apa Strategi Bertahan bagi Holder?

23:34 Juli 3, 2025

Target Pemprov Kaltim: Mahasiswa di Provinsi Penyangga IKN Gratis UKT pada 2026

23:34 Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version