IKNPOS.ID – Meski telah dinyatakan mengandung bakteri berbahaya, makanan ringan asal China Latiao masih beredar di warung-warung dan pasar tradisional di Balikpapan, Kalmantan Timur (Kaltim).
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kota Balikpapan tak tinggal diam langsung melakukan razia.
Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiyati mengatakan, pihaknya telah melakukan razia setelah ada rilis resmi dari Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), mengumumkan Latiao mengandung bakteri berbahaya.
“Setelah ada rilis resmi dari Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), kami langsung melakukan razia makanan asal China tersebut,” ujar, Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiyati, Minggu 10 November 2024.
Dalam rilis yang dikeluarkan BPOM disebutkan bahwa jajanan tersebut mengandung bakteri yang berbahaya bagi kesehatan manusia yakni bacillus cereus, organisme mikroskopis yang melepaskan racun berbahaya.
“Makanan ini jika dikonsumsi, efeknya menganggu pencernaan, seperti diare hingga muntah, yang paling parah anak-anak bisa syok, intinya sangat berbahaya bakteri itu,” ujarnya.
Diakui, Ketika BPOM menyatakan makanan ringan tersebut mengandung bakteri, ribuan Latiao udah beredar di Balkpapan.
Dinkes Balikpapan kemdian berkoordinasi dengan Loka POM Balikpapan untuk menarik makanan ringan itu.
“Ternyata sudah banyak beredar di Kota Balikpapan terutama di sekolah-sekolah karena sasaran makanan ini untuk dikonsumsi anak-anak,” ujar Alwiyati.
Saat ini baru sebagian besar Latiao telah ditarik. Namun pihaknya terus berupaya agar Latiao sudah tidak dijual lagi di pasaran. Makanan itu paling banyak dijual di pasar-pasar tradisional.
Pihaknya membuat imbauan agar para pedagang untuk tidak menjual jajanan tersebut serta mengembalikannya kepada agen dan distributor.
Karena itu, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pedagang yang masih tetap menjual makanan ringan tersebut.
“Kalau ditemukan masih diperjual belikan akan dikenakan sanksi, sesuai dengan UU Kesehatan. Dimana akan dikenakan sanski berupa denda hingga pidana,” tegas Alwiyati.
Meskipun, hingga kini belum ditemukan kasus keracunan dialami anak-anak setelah mengonsumsi Latiao.
Pihaknya tetap akan mengantisipasi dan mencegah kasus-kasus itu terjadi.