Bijak mengingatkan pentingnya bekerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merumuskan transportasi umum yang layak diadopsi di PPU.
Menurutnya, solusi yang tepat akan memungkinkan akses yang lebih baik ke wilayah-wilayah tertentu, seperti Kecamatan Babulu dan arah ke IKN (Kecamatan Sepaku).
“Juga nantinya bisa konsisten dengan tarif angkutan umum yang mana harus sesuai. Apalagi akses juga bukan hanya ke Penajam saja, ada juga arah ke IKN yang harus dipikirkan,” lanjutnya.
Disinggung mengenai penerapan upaya untuk jaga-jaga mengurai kemacetan kedepannya, Bijak menyebut belum memungkin untuk dapat diterapkan dalam waktu dekat.
Setidaknya 2, 3 atau empat tahun ke depan. Apalagi nantinya seiring semakin pesatnya perkembangan dan pertumbuhan di IKN Nusantara.