Home Borneo Perusahaan di Serambi IKN Diingatkan Bayar THR Tepat Waktu
Borneo

Perusahaan di Serambi IKN Diingatkan Bayar THR Tepat Waktu

Share
Share

IKNPOS.ID – Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diingatkan perihal tanggung jawabnya atas kesejahteraan para pekerja dengan membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu dan sesuai aturan berlaku.

Imbauan ini berlaku bagi seluruh perusahaan, baik perusahaan besar maupun kecil di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Jika pembayaran THR dilakukan tepat waktu dan sesuai aturan, maka perusahaan telah bertanggung jawab atas kesejahteraan para pekerjanya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, Jumat, 6 Maret 2026.

Ia menegaskan, bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR, harap segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PPU yang telah membuka posko pengaduan.

Perusahaan tidak diperkenankan menjadikan kondisi keuangan sebagai alasan untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. Perusahaan diharapkan tetap menjalankan kewajibannya dengan membayar THR secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Raup Muin menjelaskan, karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan sudah berhak menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Seluruh perusahaan wajib membayarkan THR pekerja sesuai instruksi pemerintah pusat itu,” tambah anggota DPRD Kabupaten PPU lainnya, Nanang Alie.

Pemberian THR sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016.

Ia menegaskan, semua perusahaan baik skala besar maupun kecil yang beroperasi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara wajib mematuhi aturan tersebut dengan memberikan hak karyawan.

“Perusahaan juga diwajibkan membayarkan THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi,” lanjut Nanang.

Share
Related Articles
Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...

Borneo

Propam Polda Kaltim Gelar Gaktibplin, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polres PPU

Komitmen menjaga marwah institusi terus diperkuat.