IKNPOS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) baru akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto setelah IKN siap sepenuhnya untuk berfungsi sebagai ibu kota.
“Kami masih mempelajari berkas-berkas tersebut sebelum Keppres ini ditandatangani. Begitu semua sudah siap, beliau (Presiden Prabowo) yang akan tanda tangan,” ujar Prasetyo dalam keterangannya dikutip Senin 28 Oktober 2024.
Prasetyo juga menyampaikan pandangannya terkait rencana pemindahan pegawai pemerintahan dari Jakarta ke IKN.
Ia mengimbau agar proses tersebut tidak dilakukan secara serentak atau berbondong-bondong, melainkan difokuskan secara bertahap.
“Lebih baik kan fokus ya, jadi tidak perlu semuanya berbondong-bondong,” katanya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk melanjutkan dan menuntaskan pembangunan IKN.
Prabowo, yang didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berjanji akan meneruskan proyek strategis tersebut yang sudah dirintis pada era Presiden ke-7 Joko Widodo.
“Beliau sudah berkali-kali menyampaikan akan meneruskan, bahkan akan menuntaskan,” ujar Raja Juli, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN di bawah kepemimpinan Jokowi.
Proyek IKN di Kalimantan Timur merupakan salah satu agenda utama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Infrastruktur dan fasilitas publik diharapkan dapat siap untuk beroperasi dalam beberapa tahun ke depan, agar pemindahan ibu kota negara dapat berjalan sesuai rencana.