IKNPOS.ID – Peserta yang lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ibu Kota Nusantara (IKN) 2024 kini bersiap menghadapi tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang merupakan bagian penting dalam proses seleksi CPNS.
Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-4/OIKN.1/2024, pihak Otorita IKN telah merilis rundown dan tata tertib yang perlu diikuti selama ujian SKD berlangsung.
Sebanyak 14.703 peserta SKD CPNS IKN akan menjalani ujian di sejumlah titik lokasi, termasuk UPT BKN Palu, Naraya Hotel Jakarta, Gran Senyiur Balikpapan, dan Hotel Jati Ternate.
Proses pelaksanaan ujian SKD telah dimulai sejak Jumat (18/10/2024) dan akan berlangsung hingga Kamis (14/11/2024), dengan pengumuman hasil pada 17-19 November 2024. Peserta yang lulus SKD akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Rundown dan Jadwal Sesi Ujian SKD CPNS IKN 2024
Ujian SKD CPNS IKN 2024 akan berlangsung dalam beberapa sesi yang disesuaikan dengan hari pelaksanaan:
- Senin-Kamis: Terdapat empat sesi ujian setiap harinya.
- Jumat: Hanya dua sesi ujian, menyesuaikan dengan jadwal Jumat.
Durasi ujian untuk setiap sesi berlangsung selama 100 menit, sementara peserta disarankan tiba 90 menit sebelumnya untuk persiapan yang mencakup pengecekan dokumen, registrasi, dan prosedur keamanan.
Kelengkapan Ujian:
- Peserta diwajibkan membawa laptop pribadi bagi yang telah diinformasikan sebelumnya.
- Tidak diperbolehkan membawa perangkat komunikasi atau barang elektronik lain ke dalam ruang ujian.
Proses Keamanan:
- Peserta akan melalui proses body checking untuk memastikan keamanan.
- Semua barang bawaan harus dititipkan di tempat yang telah disediakan oleh panitia.
Tata Tertib Peserta Tes SKD CPNS IKN Nusantara 2024
Sejumlah tata tertib harus dipenuhi peserta selama pelaksanaan SKD CPNS IKN Nusantara 2024. Jika melanggar, maka peserta harus siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah tata tertib, sanksi, dan keterangan yang perlu dipahami peserta tes SKD CPNS IKN Nusantara 2024