Home Pemerintahan DPR RI Tegaskan Dukungan Politik untuk Percepatan Pembangunan IKN dan Pemindahan ASN
Pemerintahan

DPR RI Tegaskan Dukungan Politik untuk Percepatan Pembangunan IKN dan Pemindahan ASN

Share
Share

IKNPOS.ID – Komitmen untuk mempercepat pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 kembali ditegaskan DPR RI.

Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Otorita IKN (OIKN) dan Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara, Selasa, 25 November 2025.

Rapat ini membahas capaian pembangunan fisik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), monitoring kelanjutan konstruksi, serta kesiapan kelembagaan dalam transisi IKN menuju pusat pemerintahan politik Indonesia.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja, telah ditetapkan target pemindahan ASN ke Nusantara sebanyak 4.100 orang hingga tahun 2028. Untuk mengawal target tersebut, Komisi II dan Otorita IKN menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Selain aspek infrastruktur, agenda rapat juga menyoroti persiapan IKN sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Berbagai langkah tengah dipersiapkan, mulai dari penyusunan regulasi kelembagaan hingga langkah teknis operasional.

Dari sisi regulasi, Otorita IKN mempersiapkan Peraturan Presiden terkait pembagian wilayah, struktur organisasi, pengelolaan aset dan keuangan. Sedangkan persiapan teknis mencakup penegasan batas wilayah, kerja sama pelaksanaan urusan pemerintahan, hingga penyusunan analisis jabatan dan beban kerja.

Pembahasan terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Hak Atas Tanah juga menjadi perhatian. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan sekaligus meluruskan isu yang beredar.

“Putusan MK bukan mencabut hak atas tanah, tetapi merevisi mekanisme pemberiannya. HGB misalnya yang tadinya satu siklus diberikan sekaligus 80 tahun, diperbaiki menjadi satu siklus terdiri atas pemberian perpanjangan dan pembaharuan masing-masing 30-20 dan 30 tahun. Sampai saat ini tidak ada keluhan dari investor. Kami bersyukur mendapat dukungan politik yang sangat kuat untuk IKN,” ujar Basuki.

Share
Related Articles
IKN GAK MANDEK, Setkab sebut ini Prioritas Nasional--Humas OIKN
Pemerintahan

IKN GAK MANDEK! Setkab: Ini Prioritas Nasional

IKNPOS.ID - Sekretariat Kabinet (Setkab) menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak...

Investasi IKN era Prabowo
Pemerintahan

Menteri PU Yakinkan Investor: Tak Perlu Ragu, IKN Jadi Prioritas Utama Presiden Prabowo

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengirimkan sinyal kuat kepada...

Investasi Swasta di IKN
Pemerintahan

Magnet Investasi IKN: Lima Perusahaan Besar Resmi Teken Kontrak Pembangunan Sarana Pendukung

IKNPOS.ID - Geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin kuat seiring masuknya...

Pembangunan Gedung Legislatif IKN
Pemerintahan

Perbaiki Desain dan Fungsi, Presiden Prabowo Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

IKNPOS.ID - Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap progres pembangunan Ibu...