Home Borneo Kemenko PMK Tekankan Pentingnya Jamsos bagi Pekerja Pelabuhan di Kaltim
Borneo

Kemenko PMK Tekankan Pentingnya Jamsos bagi Pekerja Pelabuhan di Kaltim

Share
Share

IKNPOS.ID – Jaminan sosial (jamsos) dinilai sangat penting bagi seluruh pekerja di ekosistem pelabuhan Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di dua kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Samarinda dan Balikpapan. Hal itu diungkapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Kalimantan Timur sebagai mitra Ibu Kota Nusantara kami arahkan untuk membangun jalan peta pembangunan manusia. Jaminan sosial menjadi kunci dalam pembangunan manusia di kawasan ini,” kata Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Arianti dalam monitoring dan evaluasi jaminan sosial untuk tenaga kerja pelabuhan di Samarinda, Jumat 11 Oktober 2024.

Menurut Niken, peningkatan aktivitas ekonomi dan transaksi pelabuhan di Kaltim menuntut perlindungan bagi seluruh pekerja melalui jaminan sosial yang komplit, baik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Risiko kecelakaan kerja di ekosistem pelabuhan cukup tinggi. Jenis pekerjanya pun beragam, mulai dari tenaga kerja bongkar muat, pekerja penerima upah, PNS, non-ASN, hingga honorer,” katanya.

Niken juga menyoroti minimnya tingkat kepatuhan perusahaan di Balikpapan dan Samarinda dalam mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial. Di Samarinda, baru 50 persen pekerja terdaftar, sedangkan di Balikpapan hanya 10 persen dari 200 perusahaan yang terdaftar.

“Idealnya, kepatuhan mencapai 90 persen. Jika hanya 10 persen, perlu ada upaya terobosan. Kemenko PMK akan mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan seluruh instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan ini,” tegas Niken.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari sosialisasi, pengumpulan data, hingga pengawasan oleh pengawas ketenagakerjaan. Pihaknya berharap, agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat untuk aktif mengkoordinasikan dan mendata perusahaan-perusahaan di pelabuhan.

“Jika perusahaan tetap bandel, akan diberikan sanksi. Salah satu penegakannya adalah melalui sistem di pelabuhan. Pekerja tidak boleh masuk kawasan pelabuhan jika belum terdaftar dalam program jaminan sosial,” jelas Niken.

Share
Related Articles
Borneo

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polisi Ajak Warga Penajam Jaga Kamtibmas

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polisi Ajak Warga Penajam Jaga Kamtibmas

Borneo

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab PPU Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan dan Pembangunan

Pemkab PPU melakukan apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30...

Borneo

Penajam Paser Utara Tancap Gas Jadi Mitra Strategis IKN, Proyek Investasi Siap Tawar Bikin Investor Melirik

IKNPOS.ID - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin serius memposisikan diri sebagai...

Borneo

Otorita IKN Dorong Kolaborasi Industri Konstruksi lewat Business Matching

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka ruang kolaborasi bagi pelaku industri konstruksi...