Home Borneo Kemenko PMK Tekankan Pentingnya Jamsos bagi Pekerja Pelabuhan di Kaltim
Borneo

Kemenko PMK Tekankan Pentingnya Jamsos bagi Pekerja Pelabuhan di Kaltim

Share
Share

IKNPOS.ID – Jaminan sosial (jamsos) dinilai sangat penting bagi seluruh pekerja di ekosistem pelabuhan Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di dua kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Samarinda dan Balikpapan. Hal itu diungkapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Kalimantan Timur sebagai mitra Ibu Kota Nusantara kami arahkan untuk membangun jalan peta pembangunan manusia. Jaminan sosial menjadi kunci dalam pembangunan manusia di kawasan ini,” kata Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Arianti dalam monitoring dan evaluasi jaminan sosial untuk tenaga kerja pelabuhan di Samarinda, Jumat 11 Oktober 2024.

Menurut Niken, peningkatan aktivitas ekonomi dan transaksi pelabuhan di Kaltim menuntut perlindungan bagi seluruh pekerja melalui jaminan sosial yang komplit, baik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Risiko kecelakaan kerja di ekosistem pelabuhan cukup tinggi. Jenis pekerjanya pun beragam, mulai dari tenaga kerja bongkar muat, pekerja penerima upah, PNS, non-ASN, hingga honorer,” katanya.

Niken juga menyoroti minimnya tingkat kepatuhan perusahaan di Balikpapan dan Samarinda dalam mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial. Di Samarinda, baru 50 persen pekerja terdaftar, sedangkan di Balikpapan hanya 10 persen dari 200 perusahaan yang terdaftar.

“Idealnya, kepatuhan mencapai 90 persen. Jika hanya 10 persen, perlu ada upaya terobosan. Kemenko PMK akan mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan seluruh instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan ini,” tegas Niken.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari sosialisasi, pengumpulan data, hingga pengawasan oleh pengawas ketenagakerjaan. Pihaknya berharap, agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat untuk aktif mengkoordinasikan dan mendata perusahaan-perusahaan di pelabuhan.

“Jika perusahaan tetap bandel, akan diberikan sanksi. Salah satu penegakannya adalah melalui sistem di pelabuhan. Pekerja tidak boleh masuk kawasan pelabuhan jika belum terdaftar dalam program jaminan sosial,” jelas Niken.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....