Menurutnya, Kementerian Transmigrasi sebaiknya lebih dulu memprioritaskan penyelesaian masalah tanah daripada program penempatan transmigran baru.
“Kementerian Transmigrasi sebaiknya fokus menyelesaikan masalah tanah di kawasan yang dulu dicadangkan untuk pengembangan transmigran agar pemerintah daerah bisa leluasa dalam mengembangkan wilayah untuk pembangunan dan ekonomi,” tandas Demmu.
Kementerian Transmigrasi diharapkan dapat memberikan solusi untuk konflik lahan yang telah berlangsung lama di Kalimantan Timur, agar pembangunan di wilayah tersebut bisa berjalan tanpa hambatan.
Page 2 of 2