KNPOS.ID – Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama para pekebun, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan intensifikasi lahan perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 1.300 hektare di lima kabupaten,
Lima kabupaten itu ada terletak di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupatan Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai Timur.
Dalam intensifikasi ini, Disbun Kaltim memberikan bantuan pupuk NPK dan herbisida. Diharapkan, dari bantuan tersebut akan digunakan pekebun untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit agar hasilnya melimpah.
“Selain bantuan saprodi perkebunan, para pekebun juga mendapat pembinaan dan pendampingan, khususnya dalam teknis budi daya, pemberdayaan petani, dan penguatan kelembagaan,” ujar Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Rabu 23 Oktober 2024.
Ia mengingatkan kepada tim pendamping perkebunan di setiap daerah untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melakukan fasilitasi, guna memastikan program intensifikasi perkebunan sawit tersebut berhasil dengan baik.
Untuk porsi bantuan intensifikasi sawit tahun ini, di Kabupaten Paser seluas 1.000 hektare, Penajam Paser Utara seluas 35 hektare, Kutai Kartanegara seluas 75 hektare, Kutai Timur 80 hektare, dan Kabupaten Kutai Barat seluas 110 hektare.
Menurut Ence, untuk bantuan di Kabupaten Paser diperuntukkan bagi 27 kelompok tani (poktan). Antara lain Poktan Margodadi seluas 52 ha dengan petani yang mendapat manfaat sebanyak 19 KK, Poktan Jaya Mulya seluas 50 ha dengan pekebun yang menerima manfaat sebanyak 18 KK.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk Poktan Daya Taka seluas 35 KK dengan 21 KK, di Kutai Kartanegara untuk Poktan Mekar Sari 20 ha dengan 14 KK, Poktan Hambau Berseri 10 ha dengan 11 KK, Poktan Monggoh Raya 20 ha dengan 15 KK, dan Poktan Masa Kini seluas 25 KK dengan 24 KK.