IKN Pos
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Dinkes Kaltim Aktif Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Rabies

by pandu
22:13 Oktober 20, 2024
in Borneo
A A
Pemprov Kaltim Siapkan Kasira, Upaya Cegah Rabies Masuk IKN

IKNPOS.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di daerah-daerah yang rawan penyebaran penyakit tersebut.

“Kami mencatat ada 2.596 kasus GHPR di Kaltim sepanjang tahun ini. Meskipun hanya ada satu kasus positif rabies pada manusia, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki riwayat kasus rabies,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin di Samarinda, Minggu 20 Oktober 2024.

Menurutnya, beberapa daerah di Kaltim yang dianggap rawan rabies antara lain Balikpapan dengan 63 kasus GHPR, Samarinda dengan 61 kasus, Kutai Kartanegara 38 kasus, dan Kutai Timur sebanyak 25 kasus.

Jaya menjelaskan, rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini dapat ditularkan melalui gigitan, cakaran, atau air liur hewan yang terinfeksi rabies, seperti anjing, kucing, dan kera.

“Gejala rabies pada manusia bervariasi, mulai dari demam, sakit kepala, lemas, hingga gejala neurologis seperti kejang, halusinasi, dan kelumpuhan. Jika tidak ditangani dengan tepat, rabies dapat berakibat fatal,” jelasnya.

Guna mencegah penyebaran rabies, Dinkes Kaltim telah melakukan berbagai upaya, antara lain bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies, terutama anjing, di seluruh kabupaten/kota setempat.

Dinkes Kaltim juga memastikan ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk di puskesmas dan rumah sakit.

Tercatat 2.515 VAR telah diberikan kepada masyarakat yang terkena GHPR. Selain itu, Dinkes Kaltim juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies, cara pencegahan, dan penanganan GHPR.

Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai GHPR dan segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun minimal 15 menit.

“Setelah itu, segera cari pertolongan medis ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan VAR,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dinkes KaltimIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPemprov KaltimRabiesVirus Rabies

pandu

Next Post

Jadi Penyangga IKN Paser Siapkan Pertanian Jadi Sektor Andalan, DPRD Soroti Banyak Lahan Tidur

Wapres Gibran Undang Perusahaan Korsel Kunjungi IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BNI Raih Penghargaan CIO of the Year di ASEAN Fintech Awards 2025

22:54 Mei 21, 2025

GEGER! Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Rp692 Miliar Menguap, Bank BJB dan Bank DKI Terseret

22:45 Mei 21, 2025

Ini 6 Perusahaan Swasta Dalam Negeri yang Akan Berinvestasi di IKN

22:28 Mei 21, 2025

Pak Bas Sebut Akan Ada Tambahan Ratusan Pegawai OIKN yang Ditempatkan IKN

22:17 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version