Home Borneo Bawaslu PPU Ingatkan Paslon Pilkada di Penajam Ikuti Aturan Dana Kampanye
Borneo

Bawaslu PPU Ingatkan Paslon Pilkada di Penajam Ikuti Aturan Dana Kampanye

Share
Share

IKNPOS.ID – Untuk menghindari terjadinya permasalahan saat proses akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan pasangan calon (paslon) agar mengikuti aturan menyangkut dana kampanye.

“Kewajiban kami dari sisi pengawasan berikan pencegahan dan ingatkan agar tidak melanggar,” ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten PPU, Tata Rusmansyah, Kamis 31 Oktober 2024.

Aturan tersebut menjadi satu kesatuan menyangkut pelaporan, yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Kami harapkan paslon dan tim patuh terhadap akuntan publik yang sudah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kami juga ingatkan batasan dana kampanye, sesuai standar biaya di daerah yang ditetapkan KPU kabupaten,” lanjut Tata.

Batasan dana kampanye sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024, kemudian dituangkan lebih lanjut dalam Keputusan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 389 Tahun 2024.

Keputusan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, batasan maksimal dana kampanye masing-masing paslon bupati dan wakil bupati ditetapkan Rp83.908.991.000.

Ia juga menjelaskan, batasan sumbangan perorangan untuk dana kampanye paslon secara akumulatif maksimal Rp75 juta, dan sumbangan badan atau lembaga secara akumulatif maksimal Rp750 juta. Jika melanggar, paslon peserta pilkada bukan hanya akan terkena sanksi administrasi, tetapi juga terancam sanksi pidana.

Sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada pasal 74, setiap pelanggaran menyangkut dana kampanye dapat dikenali sanksi pidana berupa penjara maksimum 24 bulan atau denda maksimal Rp1 miliar.

Share
Related Articles
Borneo

Siap Hadapi Perubahan Besar, Bupati: Pembangunan Penajam Paser Utara Terintegrasi IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memastikan seluruh...

Borneo

Dinkes Kaltim Targetkan 98 Persen Warga Terlindungi Jaminan Kesehatan Gratis

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin memantapkan komitmennya dalam menjamin...

Borneo

Polres Penajam Dukung Penuh Program Pemenuhan Gizi di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program unggulan...

Borneo

Dana Desa di Daerah Penyangga IKN Siap Disalurkan, Penajam Gelontorkan Rp110 Miliar untuk 30 Desa

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memastikan Dana...