IKN Pos
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

697 Produk UMKM PPU Resmi Kantongi Sertifikasi Halal MUI

by pandu
07:00 Oktober 5, 2024
in Borneo
A A
Perayaan HUT Ke-79 RI di IKN Bawa Berkah bagi Pengusaha Kuliner Kaltim

IKNPOS.ID – Jumlah produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang telah memperoleh sertifikasi halal terus meningkat.

Hingga akhir Juli 2024, sebanyak 697 produk UMKM resmi mengantongi sertifikasi halal.

Produk yang paling banyak mendapatkan sertifikasi adalah camilan berbahan alami seperti singkong dengan berbagai varian rasa.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUMK Perindag) Kabupaten PPU, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terus mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Hal ini penting untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal, khususnya di wilayah Serambi Nusantara.

“Data hingga akhir Juli menunjukkan sudah ada 697 produk UMKM yang memiliki sertifikasi halal,” ujar Azka Yasida Firdaus, Fasilitator Kewirausahaan KUMK Perindag Kabupaten PPU, dikutip dari Nomorsatukaltim, Sabtu 5 Oktober 2024.

Manfaat Sertifikasi Halal bagi UMKM

Azka menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya membantu pelaku usaha dalam memasarkan produk mereka di lingkungan rumah atau warung, tetapi juga membuka peluang untuk masuk ke ritel modern.

Dengan sertifikasi halal, produk UMKM dijamin keamanannya dan konsumen merasa lebih yakin dalam memilih produk tersebut.

Selain camilan berbahan dasar tumbuhan, produk olahan daging menghadapi tantangan tersendiri dalam proses sertifikasi halal.

Proses penyembelihan hewan harus dilakukan oleh pihak yang tersertifikasi halal, sehingga pelaku usaha yang menggunakan daging sebagai bahan dasar juga perlu memastikan hal ini.

“Orang yang menyembelih harus tersertifikasi dulu, baru produk daging bisa mendapatkan sertifikat halal,” tambah Azka.

Tantangan dalam Sertifikasi Produk Olahan Daging

Hingga kini, mayoritas produk yang memperoleh sertifikasi halal masih didominasi oleh camilan ringan berbahan dasar tumbuhan.

Produk olahan daging, seperti camilan dari usus, belum memenuhi syarat karena proses penyembelihannya belum tersertifikasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HalalMakananMinumanMUIPemkab PPUPenajam Paser UtaraProdukUMKM

pandu

Next Post

Kunjungan ke IKN Tembus 23.000 Orang per September 2024

Persiapan Pilkada Balikpapan Capai 90 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Harga PI Terkunci! Apakah Ini Tanda Pergerakan Besar Akan Datang?

17:20 Juli 5, 2025

Saldo DANA Cair dalam 1 Hari! Ini Aplikasi Penghasil Uang yang Lagi Ramai Diburu

17:14 Juli 5, 2025

Daftar HP Samsung yang Turun Harga, Mulai Rp200 Ribu sampai Rp2 Juta

16:52 Juli 5, 2025

Jumlah Total Pegawai OIKN per Juni 2025 Mencapai 1.170 Orang

16:49 Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version