<strong>IKNPOS.ID -</strong> Sejak 16 September 2024 lalu, kawasan <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em> (Ibu Kota <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=nusantara">Nusantara</a></strong></em>) di Kalimantan Timur (Kaltim), terbuka untuk umum. Setiap hari. Mulai pukul 09.00 - 17.00 WITA. Jumlah pengunjung per hari 300 orang. Untuk saat ini, masyarakat diperbolehkan mengunjungi 2 tempat: Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bunga <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=nusantara">Nusantara</a></strong></em>. Dari 2 tempat itu, masyarakat sudah bisa menyaksikan pemandangan seluruh bangunan di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em>. Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk mengambil foto, selfie dan ngevlog selama berada di area <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em>. Namun, tetap ada aturan yang wajib ditaati oleh pengunjung untuk masuk ke area <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em>. Artinya tidak bisa sembarangan. Apa saja aturannya? <h2>Tata Tertib Berkunjung ke <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em></h2> <ol> <li>Pengunjung wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKNOW">IKNOW</a></strong></em> untuk mendapatkan izin/akses masuk dari Otorita <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em></li> <li>Pengunjung dilarang berkeliling menggunakan kendaraan pribadi. Bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dapat memarkirkan kendaraan di titik Rest Area dan Simpang Trunen</li> <li>Pengunjung wajib memperhatikan rambu-rambu petunjuk dan menyeberang pada tempatnya</li> <li>Pengunjung wajib berpakaian yang rapi dan sopan (dilarang menggunakan sandal untuk aspek keselamatan)</li> <li>Dilarang merokok pada area Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa dan Rumah Techno <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em>, serta sepanjang area kunjungan dan tempat tunggu parkir</li> <li>Dilarang menginjak rumput sepanjang area kunjungan</li> <li>Dilarang mencorat coret, merusak tanaman dan fasilitas umum di <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em>.</li> <li>Dilarang memberi makan satwa yang ada di <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em></li> <li>Pengunjung tidak diperkenankan memasuki area konstruksi</li> <li>Pengunjung wajib membuang sampah pada tempat sampah yang disediakan</li> <li>Pengunjung wajib mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggunakan peralatan makan, peralatan minum, dan tas belanja yang berbahan ramah lingkungan</li> <li>Dilarang piknik atau menggelar tikar dan makan bersama di dalam area <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em></li> <li>Dilarang membawa senjata tajam selama kunjungan berlangsung</li> <li>Dilarang membawa minuman beralkohol atau minuman keras (miras)</li> <li>Dilarang bermain bola, menduduki patung, bersandar pada jembatan dan melewati batas aman embung/kolam</li> <li>Dilarang melakukan aktivitas politik (kampanye), SARA dan yang mengganggu Kebhinekaan Indonesia</li> </ol> [caption id="attachment_10186" align="alignnone" width="1550"]<img class="wp-image-10186 size-full" src="https://iknpos.id/wp-content/uploads/2024/09/Hari-Pertama-IKN-Dibuka-untuk-Umum-2.jpeg" alt="" width="1550" height="1033" /> Hari Pertama IKN Dibuka untuk Umum--Humas OIKN[/caption] <h2>Cara Daftar Kunjungan ke <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em> via Aplikasi <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKNOW">IKNOW</a></strong></em></h2> <ol> <li>Unduh aplikasi <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKNOW">IKNOW</a></strong></em>. melalui platform resmi. Bisa lewat App Store atau Play Store</li> <li>Ketik <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKNOW">IKNOW</a></strong></em>. di kolom pencarian setelah ditemukan, pilih opsi mengunduh atau download</li> <li>Setelah berhasil diinstal buka aplikasi</li> <li>Login melalui aplikasi <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKNOW">IKNOW</a></strong></em></li> <li>Pilih menu Visit <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=nusantara">Nusantara</a></strong></em></li> <li>Pilih menu Kunjungan <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=nusantara">Nusantara</a></strong></em></li> <li>Pilih Pesan Tiket</li> <li>Isi form tiket dengan jumlah sesuai kebutuhan</li> <li>Pilih Lihat E-Ticket</li> <li>Setelah mendapatkan E-Ticket, pengunjung memberikan barcode tiket dari aplikasi <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKNOW">IKNOW</a></strong></em> kepada Petugas di <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em> sesuai jadwal kunjungan yang didaftarkan</li> </ol> Apabila terdapat kendala dalam aplikasi, pengunjung dapat menghubungi kontak <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKNOW">IKNOW</a></strong></em> (0821-4437-6300).<!--nextpage--> Demikian informasi terkait cara mendaftar dan tata tertib berkunjung ke kawasan <em><strong><a href="https://iknpos.id/?s=IKN">IKN</a></strong></em> di Kaltim. Semoga bermanfaat. [caption id="attachment_10185" align="alignnone" width="1550"]<img class="wp-image-10185 size-full" src="https://iknpos.id/wp-content/uploads/2024/09/Hari-Pertama-IKN-Dibuka-untuk-Umum-1.jpeg" alt="" width="1550" height="1033" /> Hari Pertama IKN Dibuka untuk Umum--Humas OIKN[/caption]