Home Society IKN Status Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN Belum Resmi Basilika, Masih Tunggu Persetujuan Vatikan
Society IKN

Status Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN Belum Resmi Basilika, Masih Tunggu Persetujuan Vatikan

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah menegaskan bahwa Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini belum resmi menyandang status “Basilika”.

Penyematan gelar tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Gereja Katolik dan Takhta Suci di Vatikan, bukan pemerintah Indonesia.

Bangunan gereja yang berlokasi di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, memang hampir rampung secara fisik dengan progres mencapai 99 persen. Namun, penetapan status Basilika masih dalam proses pengajuan sesuai hukum kanonik Gereja Katolik.

Kemenag: Status Basilika Hanya Bisa Ditetapkan Paus

Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, AM Adiyarto Sumardjono, meluruskan persepsi publik yang berkembang.

Menurutnya, istilah “Basilika” yang muncul dalam dokumen pembangunan saat ini hanyalah label administratif proyek konstruksi, bukan gelar keagamaan resmi.

“Status Basilika merupakan gelar kehormatan dalam Gereja Katolik yang hanya dapat diberikan oleh Paus melalui Takhta Suci Vatikan melalui proses kanonik yang ketat,” jelas Adiyarto.

Artinya, pemerintah tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan status tersebut.

Menunggu Proses di Vatikan

Direktur Urusan Agama Katolik Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama, Salman Habeahan, menambahkan bahwa penetapan Basilica Minor harus melalui kajian mendalam oleh Vatikan.

Pengajuan resmi dilakukan melalui rekomendasi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sejak Juli 2024. Selanjutnya, Uskup Agung Samarinda sebagai pemimpin diosesan mengajukan permohonan kepada Paus.

Dalam tradisi Gereja Katolik universal, gelar Basilica Minor diberikan kepada gereja yang memiliki nilai historis, peran pastoral penting, serta menjadi pusat kehidupan liturgi umat.

“Kita menghormati kedaulatan otoritas Vatikan dalam menetapkan status tersebut,” tegas Salman.

Anggaran Rp704,9 Miliar, Kapasitas 2.500 Umat

Gereja yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp704,9 miliar ini dirancang menampung hingga 2.500 umat. Lokasinya berdekatan dengan Masjid Negara di kawasan inti IKN, mencerminkan semangat toleransi dan kemajemukan.

Share
Related Articles
Basuki Hadimuljono Rangkul Matra Kaltim Perkuat Fondasi IKN
Society IKN

Basuki Hadimuljono Rangkul Matra Kaltim Perkuat Fondasi IKN

IKNPOS.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa...

Gibran Rakabuming berkantor di IKN
Society IKN

Gaspol Turunkan Stunting! IKN Genjot Edukasi Remaja hingga Intervensi Gizi untuk Generasi Emas

IKNPOS.ID - Upaya menekan angka stunting di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Peta Jalan Pendidikan IKN & Nasib Orangutan Terjawab di IKN Youth Forum
Society IKN

Peta Jalan Pendidikan IKN & Nasib Orangutan Terjawab di IKN Youth Forum

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan terus melaju kencang sebagai...