Home Borneo Harga Tanah di Sekitar IKN Melonjak, Pemkab PPU Bakal Sesuaikan Zona Nilai Tanah
Borneo

Harga Tanah di Sekitar IKN Melonjak, Pemkab PPU Bakal Sesuaikan Zona Nilai Tanah

Share
Share

IKNPOS.ID – Harga tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melonjak tajam seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jika sebelumnya harga tanah hanya berkisar Rp5.000 per meter persegi, kini nilai jual tanah di wilayah tersebut bisa mencapai Rp350.000 per meter persegi.

Lonjakan harga ini memicu pemerintah daerah untuk menyesuaikan zona nilai tanah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara, Hadi Saputro, menyatakan bahwa perubahan ini dilakukan melalui Peraturan Bupati mengenai tata cara pembentukan indeks rata-rata harga zona nilai tanah.

“Peraturan bupati mengenai tata cara pembentukan indeks rata-rata harga zona nilai tanah menjadi payung hukum penyesuaian zona nilai tanah,” kata Hadi dalam pernyataannya, dikutip Kamis 19 September 2024.

Penyesuaian zona nilai tanah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan PAD melalui Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Peningkatan nilai tanah ini terutama terjadi di kawasan-kawasan strategis yang berkembang pesat, seperti area perumahan, industri, dan jasa.

Dalam survei yang dilakukan oleh Bapenda bekerja sama dengan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pemerintah kecamatan, zona-zona strategis seperti sekitar Bandara Nusantara ditetapkan memiliki harga tanah sebesar Rp300.000 per meter persegi.

Dengan harga tanah yang melonjak akibat pembangunan IKN, pemerintah memandang perlu adanya penyesuaian zona nilai tanah untuk memastikan bahwa harga tanah sesuai dengan nilai pasar terkini.

Hal ini juga dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama dalam transaksi jual beli tanah, serta untuk memberikan acuan yang jelas bagi para investor.

“Penetapan zona nilai tanah yang baru menjadi acuan harga bagi masyarakat dan investor, sehingga masyarakat tidak dirugikan dan potensi PAD sektor PBB-P2 serta BPHTB ikut meningkat,” jelas Hadi Saputro.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....