IKNPOS.ID – Ada beberapa negara di dunia yang pernah memindahkan ibu kota mereka. Salah satunya adalah Australia. Melbourne pernah menjadi ibu kota Australia sebelum berpindah ke Canberra tahun 1927.
Pemindahan ini mengutamakan keserasian lanskap, topografi, dan keindahan (beautiful new city) dalam memilih lokasi. Kota Canberra berjarak 472 km dari Melbourne, Ibu Kota Negara sebelumnya.
Dalam diskusi secara daring yang digelar Ombudsman RI dengan Kedutaan Besar Australia, Rabu 25 September 2024, Australia membeberkan proses perpindahan ibu kota dari Melbourne ke Canberra.
Sejarawan dari Australian National University, David Headon, yang hadir sebagai salah satu narasumber menyampaikan bahwa upaya pemindahan ibu kota ke Canberra bukanlah suatu hal yang mudah. Dibutuhkan proses yang panjang hingga akhirnya dapat diimplementasikan sepenuhnya.
“Ada permasalahan terkait luasan lahan, jumlah populasi, anggaran, situasi politik hingga infrastruktur yang harus dihadapi dalam upaya pemindahannya, khususnya pada tahap awal. Namun hal tersebut harus diselesaikan satu per satu secara beruntut dalam sebuah masa transisi yang panjang sehingga akhirnya tercipta ibu kota yang baru di Canberra,” jelas David.
Ia menambahkan, bahwa kondisi Canberra pada awal masa transisi memiliki berbagai masalah kompleks. Di antaranya kondisi wilayah yang masih sangat minim infrastruktur, jumlah populasi yang sangat sedikit, pemenuhan kebutuhan dasar yang sangat minim, serta keraguan berbagai stakeholder atas kebijakan pemindahan ibukota ke sana.
“Meskipun demikian, setelah melalui proses panjang, Canberra kini telah bertransformasi menjadi Ibu Kota Australia yang bisa dibilang sangat membanggakan,” ungkap David. Untuk itu, lanjutnya, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia yang akan mengalami pemindahan Ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu KOta Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.