IKNPOS.ID – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Manggar di Kota Balikpapan diperkirakan akan ditutup pada tahun 2026 mendatang lantaran tidak mampu lagi menampung beban volume sampah yang terus meningkat setiap tahunnya.
Peningkatan volume sampah ini sebagian besar disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan masifnya pembangunan proyek-proyek nasional yang pesat di kawasan tersebut, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Secara teknis perhitungan kami berdasarkan volume sampah juga dan jumlah penduduk. Kami memperkirakan di 2026 itu TPA penuh, bisa jadi akan tutup,” kata Kepala UPTD TPA Manggar Kota Balikpapan, Harianto, dikutip dari Nomorsatukaltim, Rabu 7 Agustus 2024.
TPAS Manggar yang berlokasi di JaLan Proklamasi RT 95, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur itu, dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sejak 2001 dan mulai beroperasi pada 2002 hingga sekarang.
“Pemerintah Kota sudah ancang-ancang juga, istilahnya jangan sampai TPAS Manggar penuh dan tutup. Akhirnya kita tidak tahu mau buang sampah dimana,” ujarnya.
TPAS Manggar mencatat, penerimaan dan mengolah sampah dari seluruh wilayah Kota Balikpapan per hari mencapai 350 – 400 ton diangkut oleh sekitar 200 kendaraan pengangkut sampah dari pemerintah dan swasta.
Sementara luas lahan TPAS Manggar sekira 40 hektar, dan tujuh zona untuk penimbunan sampah dengan luas keseluruhan mencapai 17 hektar.
Adapun lima dari tujuh zona penimbunan sampah tersebut, yaitu zona 1 sampai zona 5 telah penuh dan ditimbun tanah. Sehingga ditumbuhi rumput, semak belukar, dan pepohonan yang tidak terlihat lagi sampahnya.
“Saat ini zona yang aktif menerima sampah setiap hari adalah zona 6, dan masih tersisa 1 zona sebagai cadangan yaitu zona 7,” sebutnya.
Kendati demikian, Harianto menyebut, Pemkot Balikpapan tengah berupaya mendapatkan investor melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), untuk melaksanakan pengolahan sampah dengan teknologi canggih, tepat guna dan ramah lingkungan.
“Sehingga dapat mengolah sampah menjadi produk yang bisa digunakan kembali dan residu sampah yang masuk ke zona penimbunan akan berkurang sehingga umur penggunaan TPAS Manggar dapat lebih panjang,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Harianto, upaya pengolahan sampah dari sisi hilir atau kota sebelum masuk ke TPA juga sedang dilakukan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Pekerjaan Umum (PU) juga mengintensifkan kembali Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Pusat Daur Ulang (PDU).
“Jadi nanti sampah-sampah dari warga itu masuk tidak langsung ke TPA tapi ke TPST, terus diolah di PDU dan residunya lalu ke TPA. Misalkan itu dapat berjalan di satu kecamatan punya satu atau dua TPST sudah lumayan signifikan mengurangi sampah yang masuk ke TPA,” jelasnya.
“Tahun ini sudah ada dua TPST dan ini masih proses instalasi mesin-mesin dan sebagainya. Kalau di Balikpapan kan ada 6 kecamatan, targetnya sih minimal uji coba itu satu kecamatan ada satu TPST bisa mengolah sekitar 30 ton sudah lumayan,” sambungnya.
Harianto mengungkapkan, TPAS Manggar Kota Balikpapan juga masih dalam tahap kajian terkait apakah zona-zona yang penuh itu dapat dilakukan penggalian kembali.
“Sekitar 3 tahun kedepan hingga 2026 mungkin hanya mampu menampung 500 ribu ton. Jadi misalnya zona 1 atau 2 yang sudah penuh, kita garuk, gali, dan pilah lagi sampahnya,” tuturnya.
“Nanti lubangnya bisa kita pakai lagi, itu juga sebagai upaya juga untuk antisipasi 2026, sebab sampah tidak ada hentinya,” imbuhnya.
Harianto berharap, kesadaran masyarakat juga semakin maju untuk melaksanakan pemilahan sampah, baik sampah organik yang dapat diolah menjadi pupuk kompos atau pakan ternak.
Sedangkan sampah anorganik dapat dijual ke bank sampah.
“Jika pemilahan sampah dilaksanakan secara maksimal maka sampah yang masuk ke TPA akan berkurang secara signifikan juga,” tutupnya.