Home Borneo Pihak Swasta Dilibatkan Bangun Rumah bagi Warga Miskin di Provinsi Penyangga IKN
Borneo

Pihak Swasta Dilibatkan Bangun Rumah bagi Warga Miskin di Provinsi Penyangga IKN

Share
Three black houses, vector icon. Black silhouette of houses with smoke stacks. Business icon for housing construction.
Share

IKNPOS.ID – Sektor swasta dan seluruh lapisan masyarakat dilibatkan untuk mengakselerasi pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dalam pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem di daerah tersebut.

Langkah itu diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam upaya pengentasan kemiskinan di provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

“Kolaborasi pilar pembangunan bersama perusahaan swasta menjadi salah satu kunci utama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan stunting, sekaligus transformasi ekonomi daerah dari ketergantungan sumber daya alam ekstraktif,” kata Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, Rabu, 9 Juli 2025.

Arief menekankan pentingnya komitmen perusahaan swasta, khususnya sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, dalam mengimplementasikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Kami gencar melakukan pendekatan dan meminta komitmen agar perusahaan-perusahaan di Kaltim dapat mengeksekusi program-program ini demi mendukung visi pemerintah,” ujarnya.

Menurut dia, perbaikan rumah layak huni bagi masyarakat prasejahtera diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan dan stunting.

“Infrastruktur, khususnya jalan dan irigasi, menjadi perhatian utama pemerintah selain pengembangan sumber daya manusia. Tanpa infrastruktur yang memadai, peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan cepat,” katanya.

Pemprov Kaltim juga bertekad untuk bertransformasi dari ekonomi ekstraktif menuju perekonomian yang lebih berkelanjutan, mengingat cadangan minyak dan batu bara suatu saat akan habis.

Upaya ini membutuhkan dukungan regulasi, kerja sama, kolaborasi dari semua pihak, termasuk media dalam mempromosikan kinerja dan program pemerintah kepada masyarakat melalui konsep pentahelix.

Mengenai regulasi TJSL dan PPM, Arief menjelaskan bahwa ketentuan jarak dari permukiman disesuaikan kepada masing-masing sektor berdasarkan peraturan menteri terkait, seperti Kementerian ESDM untuk pertambangan atau Kementerian Pertanian untuk sawit.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....