IKN Pos
Senin, Mei 26, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Soal Fasilitas Pajak untuk IKN, Sri Mulyani: Agar Nusantara Jadi Pusat Kegiatan Ekonomi

by pandu
20:01 Agustus 2, 2024
in Pemerintahan
A A
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani

IKNPOS.ID – Fasilitas perpajakan yang diberikan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan mendorong ibu kota baru menjadi pusat kegiatan ekonomi.

Kebijakan insentif perpajakan untuk IKN tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara.

“Pemerintah akan memberikan fasilitas perpajakan. Ini juga untuk mendukung agar IKN bisa berkembang sebagai sebuah tidak hanya pemukiman. Tetapi menjadi pusat kegiatan ekonomi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

Fasilitas pajak diberikan terdiri dari tiga kelompok besar. Yaitu pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan/atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), serta kepabeanan.

Insentif PPh yang Diberikan

– Tax holiday bagi wajib pajak badan dalam negeri yang menanamkan modal di IKN,

– Fasilitas PPh di Financial Center IKN

– Pengurangan PPh badan atas pendirian atau pemindahan kantor ke IKN

– Supertax deduction vokasi

– Supertax deduction penelitian dan pengembangan (litbang)

– Supertax deduction untuk sumbangan fasilitas umum atau sosial di IKN.

Sedangkan fasilitas PPh Pasal 21 final ditanggung pemerintah (DTP), PPh final 0 persen untuk UMKM, dan pengurangan PPh atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan.

Sementara itu, fasilitas PPN tidak dipungut diberikan untuk barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis. Seperti bangunan baru serta kendaraan bermotor listrik yang terdaftar di IKN.

Fasilitas juga diberikan untuk jasa kena pajak tertentu yang bersifat strategis, seperti jasa sewa properti, serta jasa konstruksi, jasa pengolahan sampah.

Sedangkan fasilitas PPnBM diberikan atas penyerahan kelompok hunian mewah kepada orang pribadi, badan, dan/atau kementerian/lembaga yang berkegiatan usaha, bertugas, atau berkedudukan di IKN.

Terakhir, fasilitas kepabeanan berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), yang diberikan atas impor barang oleh pemerintah pusat atau daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum serta impor parang modal untuk pembangunan dan pengembangan industri di IKN dan daerah mitra.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Fasilitas pajak IKNIbu kota nusantaraIKNIKN pusat ekonomiIKNPOS.IDNusantaraNusantara jadi pusat ekonomiPajakPajak IKNSri Mulyani

pandu

Next Post

OIKN Libatkan PT KAI dan PT INKA untuk Uji Coba Kereta Otonom di IKN

H-14 HUT RI Ke-79 di IKN: Tol, Hunian ASN hingga Seluruh Jalan di KIPP Sudah Diaspal

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Prakiraan Cuaca Kaltim, 26 Mei 2025: IKN Sepaku Diguyur Hujan Sore hingga Malam Hari

07:17 Mei 26, 2025

Istri Sekampung

07:12 Mei 26, 2025

Erick Thohir: Dividen BNI Rp13,9 Triliun Sebagai Kontribusi Nyata ke Perekonomian Nasional

23:20 Mei 25, 2025

BNI dan OJK Ajak Mahasiswa Melek Finansial Lewat Edukasi Keuangan

23:11 Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version