Home Borneo Pemkab PPU Menanti Formasi ASN dan PPPK dari Pusat
Borneo

Pemkab PPU Menanti Formasi ASN dan PPPK dari Pusat

Share
Share

IKNPOS.ID-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menanti kebijakan formasi dan kuota pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di pemerintah daerah ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tetapi hingga saat ini belum ada kepastian yang diberikan oleh pemerintah pusat mengenai hal tersebut.

“Yang pasti kami hanya menunggu kebijakan dari pusat tentang pengadaan ini,” ucapnya,Selasa lalu.

Ahmad Usman menyatakan, jika sudah diusulkan maka pemerintah daerah hanya bisa menunggu.

Karena, persoalan jumlah kuota dan jenis formasi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Pada intinya yang menetapkan itu semuanya adalah pemerintah pusat, kita di daerah hanya menunggu kebijakannya seperti apa,” bebernya.

Kata Ahmad Usman, seluruh tenaga honorer itu dibutuhkan untuk menjadi pegawai negeri karena pertimbangan beban kerja.

Pengusulan jumlah kata dia juga berdasarkan analisis beban kerja dan analisis beban jabatan pada setiap instansi di lingkungan pemerintah daerah.

“Setelah mengusulkan itu mungkin masih ada pertimbangan dan tentu itu dilakukan sebelum menetapkan jumlah formasi,” paparnya.

Ahmad Usman menjelaskan bahwa tenaga honorer yang diusulkan itu, mulai dari masa kerja dua tahun untuk menjadi PPPK.

Sedangkan tenaga honorer yang kurang dari dua tahun masa kerja, diharapkan untuk menjadi ASN.

Jumlah tenaga honorer kata dia, cukup banyak bahkan mencapai ribuan orang.

Disayangkan apabila tidak menjadi ASN atau PPPK, karena tenaga mereka cukup dibutuhkan untuk menjalankan tugas birokrasi.

Selain itu, serapan setiap tahun juga cukup rendah, atau tidak pernah mencapai 50 persen dari jumlah yang diusulkan.

“Mereka kan diusulkan berdasarkan analisa beban kerja, jadi harapannya bisa diakomodir lebih banyak tahun ini,” tandasnya.

Share
Related Articles
Ancaman PHK Tambang Batubara Kutim
Borneo

RKAB 2026 Pangkas Produksi Batubara, Tujuh Perusahaan Tambang di Kutai Timur Rawan PHK

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai mewaspadai gelombang pemutusan...

Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...