Home Borneo Pemkab PPU Menanti Formasi ASN dan PPPK dari Pusat
Borneo

Pemkab PPU Menanti Formasi ASN dan PPPK dari Pusat

Share
Share

IKNPOS.ID-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menanti kebijakan formasi dan kuota pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di pemerintah daerah ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tetapi hingga saat ini belum ada kepastian yang diberikan oleh pemerintah pusat mengenai hal tersebut.

“Yang pasti kami hanya menunggu kebijakan dari pusat tentang pengadaan ini,” ucapnya,Selasa lalu.

Ahmad Usman menyatakan, jika sudah diusulkan maka pemerintah daerah hanya bisa menunggu.

Karena, persoalan jumlah kuota dan jenis formasi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Pada intinya yang menetapkan itu semuanya adalah pemerintah pusat, kita di daerah hanya menunggu kebijakannya seperti apa,” bebernya.

Kata Ahmad Usman, seluruh tenaga honorer itu dibutuhkan untuk menjadi pegawai negeri karena pertimbangan beban kerja.

Pengusulan jumlah kata dia juga berdasarkan analisis beban kerja dan analisis beban jabatan pada setiap instansi di lingkungan pemerintah daerah.

“Setelah mengusulkan itu mungkin masih ada pertimbangan dan tentu itu dilakukan sebelum menetapkan jumlah formasi,” paparnya.

Ahmad Usman menjelaskan bahwa tenaga honorer yang diusulkan itu, mulai dari masa kerja dua tahun untuk menjadi PPPK.

Sedangkan tenaga honorer yang kurang dari dua tahun masa kerja, diharapkan untuk menjadi ASN.

Jumlah tenaga honorer kata dia, cukup banyak bahkan mencapai ribuan orang.

Disayangkan apabila tidak menjadi ASN atau PPPK, karena tenaga mereka cukup dibutuhkan untuk menjalankan tugas birokrasi.

Selain itu, serapan setiap tahun juga cukup rendah, atau tidak pernah mencapai 50 persen dari jumlah yang diusulkan.

“Mereka kan diusulkan berdasarkan analisa beban kerja, jadi harapannya bisa diakomodir lebih banyak tahun ini,” tandasnya.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....