IKNPOS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Azwar Anas memastikan, bahwa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersedia untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan insentif, salah satunya percepatan kenaikan pangkat.
Hal itu disampaikan Anas usai mengikuti rapat internal (ratas) mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 1 Juli 2024.
“Presiden tadi telah berikan gambaran bagaimana dokter-dokter yang ditempatkan di 3T itu diberikan insentif khusus, begitu juga ASN,” kata Anas kepada Wartawan usai Ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 1 Juli 2024.
“Insentif itu berupa anggaran maupun percepatan kepangkatan, dan ini nanti akan kami excercise dalam rapat pimpinan tadi,” sambungnya.
Anas menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara.
Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Menurutnya, hal itu akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
“Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” ujarnya.
Anas menegaskan, bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kementeriannya finalkan bersama Menteri Keuangan.
Rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN
Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
“Rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN,” ucapnya.
“Pengumuman rekrutmen CPNS terbuka dalam waktu tidak lama lagi,” imbuhnya.
Alokasi Khusus Putra-Putri Kalimantan Timur
Anas menyebut, dari total 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.