Home News Pemkot Banjarmasin Tambah Dua Dewas Perkuat Peran Perumda Pasar
NewsPemerintahan

Pemkot Banjarmasin Tambah Dua Dewas Perkuat Peran Perumda Pasar

Dewas Perumda pasar

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menambah dua jajaran Dewan Pengawas (Dewas) di Perumda Pasar untuk memperkuat peran BUMD dalam mengelola pasar tradisional.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Selasa, menetapkan dua Dewas baru Perumda Pasar Banjarmasin, yakni Yusna Irawan yang merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catan Sipil Kota Banjarmasin dan Jefrie Fransyah yang merupakan Kabag Hukum Pemkot Banjarmasin.

 

Sehingga Dewas Perumda Pasar Banjarmasin kini diduduki tiga figur, Ketua Dewas Perumda Pasar Banjarmasin dijabat Matnor Ali, mantan Anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Sedangkan jajaran direksi, Dirut dijabat Muhammad Abdan Syakura, Direktur Umum dijabat Erna Puspitasari dan Direktur Operasional dan Bisnis dijabat Azhar Budi.

 

Wali Kota Banjarmasin menekankan, dengan penambahan Dewas ini, pengelolaan pasar harus berubah, dari sekadar administratif menjadi benar-benar menyentuh kebutuhan pedagang dan pembeli.

Menurut dia, arah kebijakan ke depan bukan untuk menambah beban, tetapi menciptakan ekosistem pasar yang lebih nyaman, adil dan berdampak langsung.

“Pengawasan tidak boleh sekadar formalitas administrasi. Harus aktif, objektif, dan berintegritas. Bahkan harus turun langsung ke pasar untuk melihat kondisi nyata dan mendengar pedagang,” katanya.

 

Dia menambahkan, pemerintah tidak ingin kebijakan yang diambil justru memberatkan pedagang kecil.

“Kami tidak ingin memberatkan. Justru ingin pedagang nyaman berdagang, pembeli juga nyaman bertransaksi. Kalau dua ini bertemu, ekonomi akan bergerak,” ujarnya.

 

Perumda Pasar yang kini mengelola lebih 50 pasar tradisional harus bisa menggerakkan denyut nadi ekonomi rakyat, karena ribuan pedagang menggantungkan hidup di sana, sementara masyarakat menjadikannya sebagai sumber kebutuhan harian.

Karenanya Yamin menekankan para Dewan Pengawas harus menjadi mitra kritis untuk mewujudkan itu, bukan sekadar pelengkap struktur.

“Berani mengoreksi jika ada kebijakan yang tidak tepat. Ukurannya jelas yaitu pelayanan meningkat, pedagang tidak terbebani, pendapatan naik, dan pengelolaan semakin baik,” katanya.

Share
Related Articles
NewsPemerintahan

Persiapan Perayaan HUT Kabupaten Kotabaru ke-76

Persiapan HUT Kotabaru

Kaltim targetkan juara PON XXII
News

Rudy Mas’ud Muncul dan Tanggapi Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Sampaikan Apresiasi ke Mahasiswa dan Warga

IKNPOS.ID - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya buka suara terkait aksi...

Protes ini muncul sebagai reaksi atas ketidakpuasan publik terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim.
News

Deretan Kontroversi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang Picu Gelombang Demo Warga

IKNPOS.ID  – Aksi unjuk rasa besar mengguncang Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa...