IKN Pos
Kamis, Juli 31, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

OIKN Siapkan TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari untuk Kelola Sampah IKN

by pandu
22:31 Juli 6, 2024
in News
A A
OIKN Siapkan TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari untuk Kelola Sampah IKN

IKNPOS.ID – Sampah yang tidak ditangani dengan baik akan menjadi masalah lingkungan. Tak mau hal ini terjadi, sejak jauh hari Ibu Kota Nusantara(IKN) sudah menetapkan konsep pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan ibu kota negara baru Indonesia itu.​

Menurut Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LHPB) Otorita IKN, Onesimus Patiung, TP3SR dan TPST bakal menjadi pusat pengolahan sampah yang dapat menekan sekitar 10 persen residu sampah yang dihasilkan di IKN.

“OIKN menyiapkan TPST dengan kapasitas 70 ton per hari, yang diyakini cukup untuk melayani sekitar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara. Saat upacara 17 Agustus 2024 di Kota Nusantara nanti, sampah sudah bisa tertangani dengan baik,” ujar Onesimus di Penajam, Jumat 5 Juli 2024.

Penduduk di kawasan Kota Nusantara saat ini diperkirakan sekitar 250.000 jiwa, mulai dari Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga Kecamatan Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kartanegara. Jika rata-rata penduduk menghasilkan sampah satu kilogram sampah per hari, maka akan ada sekitar 250 ton sampah yang dihasilkan.

Di KIPP ibu kota negara sendiri akan ada sekitar 16.000 orang, sehingga sampah yang dihasilkan dapat mencapai 16 ton per hari, di mana 40 sampai 55 persen sampah organik dan mayoritas adalah sisa makanan.

Di TPST terdapat teknologi pemilihan dan pengujian sampah yang diproses sampai dapat didaur ulang, kemudian selanjutnya dimasukkan ke dalam alat pembakaran sampah (incenerator) yang terakreditasi ramah lingkungan tidak menimbulkan bau dan polusi, demikian Onesimus Patiung.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNOIKNPengelolaan SampahSampah

pandu

Next Post

PUPR Tegaskan Sosialisasi PDSK pada Warga Terdampak Pembangunan IKN Terus Dilakukan

Kaltim Gelar Pekan Kebudayaan yang Perkuat Identitas Menyambut Kehadiran IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kripto Hari Ini: Bitcoin Stabil di Atas $117 Ribu, Dogecoin Melonjak 8% Sepekan

01:16 Juli 31, 2025

Ini Sejumlah Alasan Mengapa Pakar Sebut Pi Network Unik

22:43 Juli 30, 2025

Apa yang Bisa Diharapkan dari Harga Pi Network di Bulan Agustus?

22:34 Juli 30, 2025

Program Kartu Penajam Cerdas Sasar 6.000 Siswa Baru SD dan SMP di Serambi IKN

22:08 Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version