Home Borneo OIKN Diharap Akomodir Pegawai Kecamatan Sepaku Seiring Penyerahan Aset ke IKN
Borneo

OIKN Diharap Akomodir Pegawai Kecamatan Sepaku Seiring Penyerahan Aset ke IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur akan menyerahkan aset di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Seiring dengan penyerahan aset itu, Pemkab PPU berharap OIKN mengakomodir seluruh pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku.

Aset yang akan diberikan dalam bentuk hibah itu adalah aset milik Pemkab PPU yang masuk ke wilayah IKN. “Pemerintah kabupaten serahkan aset di Kecamatan Sepaku kepada OIKN dalam bentuk hibah,” ujar Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU, Nicko Herlambang di Penajam, Kamis 4 Juli 2024.

Aset milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku terdiri dari fasilitas pendidikan seperti sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah, kantor kecamatan dan kelurahan, serta bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.

Aset daerah itu tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut Nicko, jumlah pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku tercatat sebanyak 750 orang. “Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Para pegawai itu bertugas sebagai pegawai kecamatan, pegawai kelurahan, di sekolah, puskesmas dan rumah sakit,” jelas Nicko.

Nicko menuturkan, Pemkab PPU berharap tidak hanya aset berupa gedung dan tanah yang diambil, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) yang bekerja instansi itu. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berharap pegawai pemerintah dapat diakomodasi sebagai pegawai IKN tanpa harus mengikuti uji kompetensi jabatan.

Pemerintah daerah telah mendata jumlah pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku, dan data itu sudah diserahkan kepada OIKN.
“Kami menyerahkan data pegawai termasuk permintaan agar tidak perlu mengikuti uji kompetensi, kami nilai tidak adil bagi pegawai negara di Sepaku yang sudah lama mengabdikan harus mengikuti uji kompetensi,” katanya.

Share
Related Articles
Borneo

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Saat Mudik Lebaran 2026! Rest Area Dipadati UMKM Lokal

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi masyarakat...

Borneo

Viral Mobil Mewah Wali Kota Samarinda! Pemkot Klarifikasi

IKNPOS.ID - Kemunculan mobil mewah Land Rover Defender yang beberapa waktu terakhir...

Borneo

Polres PPU-Bank Tanah Sediakan 25 Hektare Lahan Tanam Jagung bagi Petani di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, kerja...

Borneo

Antisipasi Potensi Keracunan MBG di Serambi IKN, SPPG Dilarang Libatkan Pihak Ketiga

IKNPOS.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Penajam Paser Utara...