IKNPOS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, bahwa sky taxi atau taksi terbang yang rencananya akan dilakukan uji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada bulan Juli ini dinilai masih perlu kajian.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt Sigit Hani Hadiyanto mengatakan, Indonesia belum memiliki aturan mengenai operasional taksi terbang sebagai moda transportasi baru.
“Perlu kajian yang komprehensif mengenai konsep taksi terbang ini. Karena ini juga masih menjadi satu hal yang dicermati di seluruh dunia,” kata Sigit di Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.
Meski demikian, kata Sigit, uji coba taksi udara ini bisa dilakukan selama tidak mengganggu lalu lintas penerbangan di IKN.
“Ketinggian taksi terbang lebih rendah dibandingkan penerbangan komersial lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, kendaraan mobilitas perkotaan sky taxi atau taksi terbang yang direncanakan untuk menjadi showcase di Ibu Kota Nusantara (IKN) siap dujicoba.
Taksi terbang berjenis Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV) ini telah tiba di Balikpapan.
“Barangnya sudah sampai di Balikpapan, minggu depan dibuka kemudian dirakit. Setelah dirakit nanti kita akan coba,” kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dikutip dari keterangan tertulis.
Kendaraan uji coba yang dikirimkan dalam beberapa pallet tersebut saat ini sudah disimpan di Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Sementara itu, baterai untuk kendaraan sudah berada di Jakarta dan direncanakan tiba di Samarinda pada 6 Juni 2024.
Pembukaan pallet dan inspeksi akan dilakukan oleh Hyundai, Bea Cukai Kalimantan wilayah Timur, serta Otorita IKN di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda pada awal Juni mendatang.