Home News KPK Bicara Soal Perizinan Tambang, Begini Katanya
News

KPK Bicara Soal Perizinan Tambang, Begini Katanya

Share
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Share

IKNPOS.ID– Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa penataan perizinan sektor tambang merupakan salah satu fokus program kerja KPK yang diamanatkan oleh Presiden, di antaranya juga melalui sekretariat nasional pencegahan korupsi. 

“Kami berharap dengan acara ini, kita bisa bekerja secara profesional dan berintegritas. Mari kita berusaha dengan ‘PROFIT’, yaitu profesional berintegritas,” kata Alex, dikutip Senin 1 Juli 2024.

Alexander Marwata menekankan pentingnya tertib retribusi dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Pajak yang Anda bayar tidak akan mengganggu usaha, karena pajak diambil dari keuntungan. Jadi, bayarlah pajak,” tegasnya. 

Alexander Marwata berpesan kepada pemerintah sebagai regulator agar memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku industri. 

Sehingga, kehadiran pelaku usaha dapat menggerakkan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja yang luas.

“Kegiatan ini merupakan tugas utama KPK, yaitu melaksanakan koordinasi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi,” kata pimpinan KPK Alexander Marwata. 

Adapun, kata Alexander Marwata, tujuannya agar kolaborasi dan koordinasi para pimpinan dan penegak hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan pertambangan semakin efektif.

KPK menggunakan instrumen Monitoring Center of Prevention (MCP) dalam memantau dan berkoordinasi pemberantasan korupsi di daerah, terutama di area perizinan yang rawan korupsi. 

Berdasarkan analisis STRANAS PK, terdapat 521 perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan dengan luas 370.410 Ha. 

Di Pulau Kalimantan, 131.699 Ha dari 226.687 Ha usaha pertambangan dalam kawasan hutan tidak memiliki IUP dan PPKH. 

Khusus di Kalimantan Selatan, luas usaha pertambangan mencapai 95.260 Ha, dengan 30.015 Ha yang memiliki status bermasalah, ilegal, atau harus membayar denda karena belum memiliki PPKH. 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, berharap rapat koordinasi penataan perizinan sektor tambang ini menjadi komitmen bersama antara KPK dan Pemda untuk memajukan sektor pertambangan di Kalimantan Selatan. 

Share
Related Articles
News

Badan Gizi Nasional Bekukan 49 Unit Penyedia Makan Gratis, Ini Daftar Lokasi Lengkapnya

IKNPOS.ID - Komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis...

News

Diskon Tiket Kapal 30% & Mudik Gratis, Pelni Siapkan 751 Ribu Kursi untuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik lewat jalur laut....

News

Harga Minyak Dunia Meledak! Bagaimana Nasib Pertalite & Solar Jelang Lebaran 2026? Ini Kata Menteri Bahlil

IKNPOS.ID - Di tengah bayang-bayang konflik Iran-Israel-AS yang kian memanas, harga minyak...

Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN
News

Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN

IKNPOS.ID - Sebanyak 65 investor besar telah resmi menandatangani komitmen (PKS). Namun,...