Home News KPK Bicara Soal Perizinan Tambang, Begini Katanya
News

KPK Bicara Soal Perizinan Tambang, Begini Katanya

Share
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Share

IKNPOS.ID– Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa penataan perizinan sektor tambang merupakan salah satu fokus program kerja KPK yang diamanatkan oleh Presiden, di antaranya juga melalui sekretariat nasional pencegahan korupsi. 

“Kami berharap dengan acara ini, kita bisa bekerja secara profesional dan berintegritas. Mari kita berusaha dengan ‘PROFIT’, yaitu profesional berintegritas,” kata Alex, dikutip Senin 1 Juli 2024.

Alexander Marwata menekankan pentingnya tertib retribusi dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Pajak yang Anda bayar tidak akan mengganggu usaha, karena pajak diambil dari keuntungan. Jadi, bayarlah pajak,” tegasnya. 

Alexander Marwata berpesan kepada pemerintah sebagai regulator agar memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku industri. 

Sehingga, kehadiran pelaku usaha dapat menggerakkan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja yang luas.

“Kegiatan ini merupakan tugas utama KPK, yaitu melaksanakan koordinasi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi,” kata pimpinan KPK Alexander Marwata. 

Adapun, kata Alexander Marwata, tujuannya agar kolaborasi dan koordinasi para pimpinan dan penegak hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan pertambangan semakin efektif.

KPK menggunakan instrumen Monitoring Center of Prevention (MCP) dalam memantau dan berkoordinasi pemberantasan korupsi di daerah, terutama di area perizinan yang rawan korupsi. 

Berdasarkan analisis STRANAS PK, terdapat 521 perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan dengan luas 370.410 Ha. 

Di Pulau Kalimantan, 131.699 Ha dari 226.687 Ha usaha pertambangan dalam kawasan hutan tidak memiliki IUP dan PPKH. 

Khusus di Kalimantan Selatan, luas usaha pertambangan mencapai 95.260 Ha, dengan 30.015 Ha yang memiliki status bermasalah, ilegal, atau harus membayar denda karena belum memiliki PPKH. 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, berharap rapat koordinasi penataan perizinan sektor tambang ini menjadi komitmen bersama antara KPK dan Pemda untuk memajukan sektor pertambangan di Kalimantan Selatan. 

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
News

Pembangunan IKN Dikebut! Pertemuan Joko Widodo dan Stafsus Wapres Tegaskan Komitmen Lanjutkan Proyek Strategis

IKNPOS.ID - Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara...

Prabowo Turun ke Rel Senen! Janjikan Hunian Layak Kilat untuk Warga Pinggiran Rel: Kita Bangun dengan Cepat
News

Prabowo Turun ke Rel Senen! Janjikan Hunian Layak Kilat untuk Warga Pinggiran Rel: Kita Bangun dengan Cepat

IKNPOS.ID - Pemandangan berbeda terlihat di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis...

Wisata Lebaran IKN 2026 Membeludak
News

Magnet Wisata Baru: 143 Ribu Pengunjung Padati Ibu Kota Nusantara Selama Libur Lebaran

IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatatkan lonjakan kunjungan wisatawan yang signifikan...

Hoaks Pendaftaran CPNS IKN 2026
News

Waspada Penipuan! Pemerintah Tegaskan Pendaftaran CPNS IKN 2026 di TikTok Adalah Hoaks

IKNPOS.ID – Masyarakat diminta ekstra waspada terhadap peredaran informasi palsu mengenai rekrutmen...