IKNPOS.ID-Bawaslu Kota Balikpapan menyebutkan, jika Kota Balikpapan masuk dalam kategori kerawanan sedang dalam Pilkada 2024.
Hal ini menyusul beberapa temuan Bawaslu Balikpapan saat pelaksanaan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis mengatakan, salah satu indikator Kota Balikpapan berstatus kerawanan sedang adalah meningkatnya kasus netralitas ASN dan kasus money politik.
Serta adanya Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di 35 TPS yang tersebar di Kota Balikpapan.
“Kasus netralitas ASN di Balikpapan meningkat dari pemilu 2020. Dimana pada pemilu 2020 ada 2 kasus dan pada 2024 meningkat tajam jadi 7 kasus,” ujarnya, Kamis 18 Juli 2024.
“Kemudian money politik, peningkatan juga ada. Dari Pilkada hanya 1 kasus, untuk Pemilu 2024 kemarin ada 2 kasus,” tambahnya.
Lebih lanjut Ahmadi menjelaskan, bukan hanya temuan dari Bawaslu saja tetapi juga ada lapora dari masyarakat. Sehingga harus benar-benar diwaspadai mengingat Pilkada 2024 tinggal beberapa bulan lagi.
“Artinya ini yang perlu kita waspadai, bukan hanya temuan bahkan laporan dari masyarakat juga sudah ada,” jelasnya.