Home Borneo Kota Balikpapan Masuk Kategori Rawan Sedang Pilkada 2024
Borneo

Kota Balikpapan Masuk Kategori Rawan Sedang Pilkada 2024

Share
Share

IKNPOS.ID-Bawaslu Kota Balikpapan menyebutkan, jika Kota Balikpapan masuk dalam kategori kerawanan sedang dalam Pilkada 2024.

Hal ini menyusul beberapa temuan Bawaslu Balikpapan saat pelaksanaan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis mengatakan, salah satu indikator Kota Balikpapan berstatus kerawanan sedang adalah meningkatnya kasus netralitas ASN dan kasus money politik.

Serta adanya Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di 35 TPS yang tersebar di Kota Balikpapan.

“Kasus netralitas ASN di Balikpapan meningkat dari pemilu 2020. Dimana pada pemilu 2020 ada 2 kasus dan pada 2024 meningkat tajam jadi 7 kasus,” ujarnya, Kamis 18 Juli 2024.

“Kemudian money politik, peningkatan juga ada. Dari Pilkada hanya 1 kasus, untuk Pemilu 2024 kemarin ada 2 kasus,” tambahnya.

Lebih lanjut Ahmadi menjelaskan, bukan hanya temuan dari Bawaslu saja tetapi juga ada lapora dari masyarakat. Sehingga harus benar-benar diwaspadai mengingat Pilkada 2024 tinggal beberapa bulan lagi.

“Artinya ini yang perlu kita waspadai, bukan hanya temuan bahkan laporan dari masyarakat juga sudah ada,” jelasnya.

Share
Related Articles
Borneo

Polisi Serap Aspirasi! Patroli Dialogis Babulu Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas, jajaran Polsek Babulu terus menggencarkan patroli dialogis...

Borneo

Polisi Turun Langsung ke Warga! Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di PPU

Satuan Samapta Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus mengintensifkan patroli sambang ke...

Ancaman PHK Tambang Batubara Kutim
Borneo

RKAB 2026 Pangkas Produksi Batubara, Tujuh Perusahaan Tambang di Kutai Timur Rawan PHK

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai mewaspadai gelombang pemutusan...

Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...