Home News Hacker PDNS Minta Maaf Janji Kasih Kunci Enkripsi Gratis, Kasihan pada Indonesia?
News

Hacker PDNS Minta Maaf Janji Kasih Kunci Enkripsi Gratis, Kasihan pada Indonesia?

Share
tangkapan layar yang diunggah akun X @stealthmole_int, Selasa 2 Juli 2024.
tangkapan layar yang diunggah akun X @stealthmole_int, Selasa 2 Juli 2024.
Share

Proses pemulihan layanan tersebut salah satunya menggunakan backup server dari Cold Site Batam yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia.

Mengenai backup Menko Polhukam menekankan sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” tandasnya.

Dengan pengaturan backup, setiap tenant atau kementerian Lembaga Pemerintah Daerah akan memiliki backup data dan layanan sebagai Upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.

Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.

“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkapnya.

Disamping itu, BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.

“Tentunya, kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali Peraturan/Instruksi Presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tutur Menko Polhukam.

Menko Hadi Tjahjanto mengimbau kepada setiap tenant agar senantiasa mengingatkan penggunaan akun secara hati-hati dan segera mengeluarkan surat edaran.

“Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan yang sangat serius ini. Oleh sebab itu, penegakan hukum oleh BSSN dan oleh aparat nantinya bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Share
Related Articles
News

Tol IKN Seksi 1B Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026, Solusi Atasi Kemacetan di Balikpapan

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur resmi...

News

Integritas Jaksa Bukan Cuma Soal Aturan, Setia Untung Arimuladi: Semua Bermula dari Meja Makan Keluarga

IKNPOS.ID - Selama ini, bicara soal integritas jaksa selalu identik dengan kode...

Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN
News

Otorita IKN Susun Standar Baru Perizinan Pendidikan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menyusun standar baru untuk...

News

Wisata Edukasi di IKN Makin Ramai, Pemandu Lokal Siap Temani Pengunjung Jelajahi KIPP

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin ramai dikunjungi masyarakat yang...