Home Borneo Dukung Upacara HUT RI di IKN, Pemkab Kotim Siaga Karhutla 90 Hari
Borneo

Dukung Upacara HUT RI di IKN, Pemkab Kotim Siaga Karhutla 90 Hari

Share
Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis 4 Juli 2024. Foto: BPBD Kotim
Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis 4 Juli 2024. Foto: BPBD Kotim
Share

IKNPOS.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan 90 hari status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk mendukung persiapan upacara HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ditetapkan status siaga Karhutla mulai 5 Juli – 2 Oktober 2024.

Fokus utama bencana karhutla tahun ini di Wilayah selatan yaitu Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit, Pulau Hanaut dan termasuk Seranau.

Wilayah tersebut menjadi prioritas karena berdasarkan Prakiraan BMKG wilayah utara berpotensi hujan sepanjang tahun sementara wilayah tengah dan selatan memasuki musim kemarau bulan Agustus 2024.

“Hari ini kita menetapkan status siaga karhutla di Kotim sebagai tindak lanjut dari peringatan BNPB dan surat dari provinsi berkaitan nanti persiapan IKN yang akan dilaksanakan 17 Agustus di Kalimantan Timur,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Kotim Rihel, Kamis, 4 Juli 2024.

Selain mendukung persiapan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, penetapan status siaga karhutla tersebut juga untuk mempersiapkan diri sedini mungkin terjadinya bencana kebakaran di Kotim khususnya wilayah selatan.

“Kita siapkan personel dan alat pemadam, jangan sampai terjadi kendala jika pemadaman dibutuhkan. Kita juga meminta perusahaan di wilayah Selatan menyiapkan Embung dan jalan akses masuknya,” jelasnya.

Ia meminta personil tetap siap dalam status siaga tersebut meski belum ada pemadaman.

Pihaknya juga akan membuat grup khusus agar setiap tim saling membantu.

Status siaga karhutla tersebut mulai berlaku Jumat, 5 Juli 2024 hingga 2 Oktober 2024. Ke depan penetapan status akan dievaluasi tergantung situasi kebakaran dan jumlah hotspot.

“Status ini bisa jadi berubah tanggap darurat melihat situasional yang ada nanti pada 2 atau 10 hari ke depan melihat banyaknya hotspot dan kebakaran di wilayah Kotim,” imbuhnya.

Share
Related Articles
Vonis Mati Pembunuh Satu Keluarga
Borneo

Hakim Vonis Mati Ayah yang Habisi Istri Hamil dan Dua Anak di Tanjung Redeb

fin.co.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis mati...

Borneo

Ini Upaya Pemkab Kukar Dongkrak Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), tengah...

Borneo

Pemkab Penajam Dukung Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan kesiapannya...

Borneo

Upaya Penghematan BBM di Serambi IKN, Pemkab Penajam Terapkan WFH Setiap Jumat

IKNPOS.ID - Untuk menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Penajam...