IKNPOS.ID – Agar suplai kebutuhan pangan, berupa ikan segar bagi Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa terpenuhi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengusulkan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Usul ini disampaikan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“TPI punya peran besar untuk suplai Ikan penuhi kebutuhan Kota Nusantara,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Asward di Penajam, Jumat 19 Juli 2024.
Menurutnya, sebagai bentuk mendukung kebutuhan pangan ibu kota negara baru Indonesia, Pemkab PPU mengusulkan bantuan untuk pembangunan TPI kepada KKP. Keberadaan TPI juga bakal berdampak pada pertumbuhan sektor kuliner dan diperkirakan ikan hasil tangkapan nelayan dapat lebih banyak terkumpul dari sebelumnya.
Rozihan menjelaskan, jika tempat pelelangan ikan terbangun, tidak saja hanya memudahkan melakukan penghitungan jumlah ikan hasil tangkapan nelayan, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Hasil tangkapan ikan nelayan rata-rata sekitar 6.400 ton per tahun, hasil itu masih cukup rendah dibandingkan dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Penajam Paser Utara,” lanjutnya.
Rozihan juga menjelaskan, sebenarnya hasil tangkap nelayan cukup banyak. Namun, hasilnya langsung dijual kepada pedagang atau pembeli dengan perahu di tengah laut.
Nelayan juga menjual ikan hasil tangkapan ke pasar maupun TPI Kota Balikpapan, sehingga ikan hasil tangkapan nelayan tidak dijual di pasar yang ada di Kabupaten PPU.
Lokasi pembangunan TPI yang diusulkan kepada KKP, yakni Desa Api-api dan Sesulu, Kecamatan Waru, serta Kelurahan Tanjung Tengah dan Sesumpu, Kecamatan Penajam, yang dilengkapi dengan letak geografis wilayah, daya jangkau dan jumlah nelayan.
“Sampai saat ini Kabupaten PPU belum memiliki TPI. Dan sesuai regulasi pembangunan TPI merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Usulan pembangunan TPI diharapkan diakomodir dan segara direalisasikan KKP, agar nelayan Kabupaten Penajam Paser Utara dapat menjual ikan hasil tangkapan terpusat di TPI,” lanjut Rozihan.