Home Borneo 338 Hektare Lahan Bekas Tambang di Kaltim Disulap Jadi Area Pertanian
Borneo

338 Hektare Lahan Bekas Tambang di Kaltim Disulap Jadi Area Pertanian

Share
Pejabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengapresiasi program 338 hektare lahan di kawasan pertambangan, yang direalisasikan untuk kegiatan pertanian dan penghijauan.

Program tersebut diinisiasi oleh Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan (BPPUP) Kaltim

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengingatkan, bahwa program tersebut harus memiliki laporan akuntabilitas dan transparan.

“Niatnya sudah bagus. Jangan sampai tidak ada laporannya,” kata Akmal kepada wartawan, dikutip dari Nomorsatukaltim, Senin 22 Juli 2024.

Akmal itu menekankan, bahwa pemerintah dan publik harus mengetahui data dan fakta yang dilakukan oleh BPPUP Kaltim.

“Seperti bagaimana perencanaan awalnya termasuk prosesnya seperti apa. Lalu bagian yang sudah dikelola kini menjadi apa, itu semua juga harus dilaporkan, ujarnya.

Akmal menyebut, proses itu sangat diperlukan agar menjaga nama baik BPPUP dan Biro Adbang Setprov Kaltim, selaku penanggungjawab keberadaan badan tersebut.

“Jadi nanti dapat diketahui bagaimana kinerja badan tersebut. Artinya, laporan yang disampaikan jangan hanya gambar-gambar biasa saja,” tegasnya.

Untuk itu, kata Akmal, sebanyak 336 hektare yang telah terealisasi, dari jumlah tersebut harus dilaporkan jika sudah sukses pelaksanaannya.

“Pengelolaan program ini sangat bagus. Apalagi dilaksanakan dengan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Kita dukung yang penting harus diperkuat juga membangun akuntabilitas,” pesannya.

Sementara itu Kepala Biro Adbang Setprov Kaltim Irhamsyah menyampaikan, badan pengelola ini terbentuk berdasarkan tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat.

Termasuk di lingkungan masyarakat di luar lahan eks tambang batu bara.

“Yang jelas, lahan itu di luar eks tambang. Makanya, setiap lahan ada jumlahnya 3 hingga 4 hektar. Jadi, dalam pengelolaan itu, didukung CSR perusahaan dan pemerintah,” pungkasnya.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Borneo

Samarinda Perkuat Jalan Konektor ke IKN, Pemkot Fokus Benahi Akses Warga dengan Anggaran Rp15 Miliar

IKNPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan perannya dalam menyongsong pembangunan Ibu...

Borneo

Menkop Ferry Juliantono: Alfamart-Indomaret Stop Ekspansi ke Desa

IKNPOS.ID - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengeluarkan pernyataan tegas terkait peta...

Borneo

Upaya Pengamanan Ramadan hingga Arus Balik, Operasi Gabungan Digelar di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Operasi gabungan lintas instansi digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara...

Borneo

Pemkab PPU Siapkan Sanksi bagi Pelaku Usaha di Serambi IKN yang Tak Patuhi SE Ramadan

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah...