Home Pemerintahan Status Lahan IKN Ada di Revisi UU IKN, Begini Penjelasannya
Pemerintahan

Status Lahan IKN Ada di Revisi UU IKN, Begini Penjelasannya

Share
Status Lahan IKN Ada di Revisi UU IKN
Share

Seperti diberitakan, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyebut dari 36 ribu hektar lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara), sekitar 2.086 hektar statusnya belum clean and clear.

Namun, dia memastikan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menuntaskan lahan tersebut.

“Saya sudah bicara dengan Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Plt Wakil Kepala OIKN Bapak Raja Juli Antoni. Intinya OIKN akan segera menuntaskan ini,” tegas AHY di Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024.

Kementerian ATR/BPN, lanjut AHY, sebetulnya ingin hal tersebut sudah dijalankan. Sehingga dengan status lahan di IKN sudah clean and clear, dapat terbitkan sertifikatnya.

Dengan begitu, artinya lahan sudah resmi negara menentukan mana saja yang memang menjadi hak dari pengelola ataupun pemiliknya.

2.086 Hektar Lahan di IKN Belum Clean and Clear
Share
Related Articles
sampah
Pemerintahan

Atasi Ancaman Sampah, Pemerintah Bangun TPST Rp117 Miliar di Penajam Dekat IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah pusat resmi mendukung penguatan pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam...

Persiapan Kunjungan Wisata IKN 2026
Pemerintahan

IKN Siaga Sambut Serbuan Wisatawan Libur Lebaran 2026: Targetkan Ratusan Ribu Pengunjung

IKNPOS.ID– Ibu Kota Nusantara (IKN) bersiap menghadapi gelombang kunjungan masyarakat dalam skala...

Pemerintahan

Polemik Rekrutmen ASN 2026 Terjawab, Ini Pernyataan Resmi Mensesneg

IKNPOS.ID - Kabar pembukaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 hingga kini...

Pemerintahan

ASN Bisa Mudik Lebih Awal! Cek Jadwal Lengkap WFA Lebaran 2026 & Aturan Mainnya

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh...