IKNPOS.ID-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengungkapkan rincian insentif yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah pertama atau Pionir ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024 nanti.
Sekretaris Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan, pemerintah masih terus menggodok skema terbaik untuk pemberian insentif tersebut kepada para ASN pertama yang pindah ke IKN.
Ia menekankan, rincian insentif itu akan umumkan dalam sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatang.
“Pak menteri waktu itu mengatakan bahwa ini akan dibahas di dalam sidang kabinet, jadi kita masih menunggu jadwal sidang kabinet itu,” kata Rini, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, dikutip Kamis 13 Juni 2024.
Meski belum ada rinciannya insentif pionir tersebut, Rini menegaskan pemerintah akan menjamin kesejahteraan ASN pionir di IKN, makanya ia memastikan pembahasannya dilakukan dengan banyak menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sebab, ia menekankan ASN yang dipindah ke IKN bukanlah bentuk hukuman.
“Pokoknya intinya bahwa perpindahan ke IKN itu bukan suatu hukuman atau apa, tetapi itu adalah memang menjadi tempat yang kita bisa terintegrasi gitu ya dalam melakukan layanan kepada masyarakat,” tegas Rini.
“Kita harus memperhatikan kesejahteraan pegawai, maka kita akan mengusulkan kepada menteri keuangan, itu kan harus dibahas, tidak bisa ditentukan oleh Menteri PANRB sendiri,” ungkapnya.
Selain insentif, Rini juga belum bisa merincikan jumlah ASN yang akan menjadi pionir pindah ke IKN pada September mendatang.
Sebab, jumlah pastinya menurutnya harus benar-benar disesuaikan dengan jumlah infrastruktur hunian dan kantor yang sudah selesai dibangun.
“Ya kemarin sebagaimana disampaikan oleh pak menteri kan karena nanti Agustus masih digunakan untuk 17 Agustus, kemungkinan besar sekitar awal September sudah ada pemindahan. Makanya pemindahannya menunggu infrastruktur ya kan, makanya kita akan hitung lagi infrastruktur berapa yang sudah tersedia,” ujar Rini.
Sebagai catatan, tunjangan pionir diberikan hanya kepada ASN yang pertama pindah ke IKN.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.