Home News Posisi 4 Staf Khusus IKN Dihapus, Ada Apa?
News

Posisi 4 Staf Khusus IKN Dihapus, Ada Apa?

Share
Posisi 4 Staf Khusus Otorita IKN Dihapus
Share

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan perubahan dalam struktur organisasinya. Yang terbaru, posisi 4 staf khusus (stafsus) dihapus.

Seperti dilihat IKNPOS.ID dari website resmi Otorita IKN, pada Senin, 10 Juni 2024, posisi 4 staf khusus tersebut sudah tidak ada lagi.

Padahal, sebelumnya nama ke-4 staf khusus itu tercantum dengan jelas dalam struktur organisasi Otorita IKN.

Posisi 4 Staf Khusus yang Dihapus Otorita IKN:

  1. Staf Khusus Bidang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Diani Sadiawati
  2. Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik: Edgar Diponegoro
  3. Staf Khusus Bidang Manajemen Pengetahuan: Cahyadi Indrananto
  4. Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik: Troy Pantouw

Namun, sejak Minggu, 9 Juni 2024, posisi dan nama 4 staf khusus tersebut sudah tidak tercantum di website resmi OIKN.

Artinya ke- 4 orang itu sudah mengakhiri tugasnya di OIKN. Dari 4 orang itu, kabarnya hanya Troy Pantouw yang masih tetap di OIKN.

Bukan sebagai stafsus lagi. Tapi menjadi tenaga ahli (TA) sekaligus juru bicara OIKN. Belum diketahui pasti, apa alasan OIKN menghapus posisi 4 staf khusus tersebut.

Yang jelas, dihapusnya posisi staf khusus ini terjadi sepekan pasca mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Juru bicara OIKN, Troy Pantouw yang dikonfirmasi IKNPOS.ID melalui pesan WhatsApp (WA) pada pukul 07.34 WIB belum merespons. Bahkan, hingga berita ini diturunkan pukul 09.35 WIB, Troy Pantouw juga belum menjawab.

Sebelumnya diberitakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mundur sebagai pimpinan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara). Begitu resmi mundur, nama keduanya langsung hilang dari website resmi Otorita IKN.

Pengelola website langsung gercep (gerak cepat) mengganti nama posisi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Seperti dilihat IKNPOS.ID, di website kini tertulis nama Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR) sebagai Plt Kepala Otorita IKN. Sementara Raja Juli Antoni (Wamen ATR/BPN) tertulis sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Nama Bambang Susantono dan Dhonie Rahajoe Lenyap dari Website Resmi Otorita IKN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, mundurnya Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024 lalu.

“Telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Dhony Rahajoeselaku ketua dan wakil otorita IKN disertai ucapan terimakasih dari Pak Presiden,” ujar Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Share
Related Articles
News

BRIN dan BMKG Prediksi Idul Fitri Jatuh pada 21 Maret!

Kabar gembira bagi Anda yang sudah mulai merencanakan mudik dan silaturahmi! Berdasarkan...

Pendaftaran Pedagang Pasar KIPP Nusantara Resmi Dibuka
News

Pendaftaran Pedagang Pasar KIPP Nusantara Resmi Dibuka

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi membuka pendaftaran calon...

Anggaran MBG Tetap Rp10 Ribu per Porsi
News

Harga Minyak Dunia Naik, Program MBG Rp1,2 Triliun per Hari Terancam Efisiensi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang pemerintah dengan anggaran sekitar Rp1,2...

Anggaran K/L APBN 2026
News

Menkeu Purbaya Sinyalkan Efisiensi Program MBG, Kepala BGN Serahkan Keputusan ke Presiden

Rencana besar pemerintah untuk menggelontorkan anggaran sekitar Rp1,2 triliun per hari bagi...