IKNPOS.ID-Wakapolri Komjen Agus Andrianto memastikan kesiapan pemindahan 1.667 persoalan Kepolisian ke IKN pada tahap pertama.
Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR membahas RKA dan RKP Polri 2025.
“Kesiapan pergeseran personel Polri ke IKN dilakukan dengan pedoman di buku induk IKN. Dimana jumlah pemindahan personel Polri ke wilayah KIPP IKN Tahap I tahun 2024 berjumlah 1.667 orang,” ucap Agus saat Rapat dengan Komisi III DPR, Selasa 11 Juni 2024.
Agus menjelaskan, pemindahan tersebut terdiri atas jumlah personel kantor pusat 700 anggota, dan personel sistem sebanyak 967 anggota.
Pemindahan anggota Polri ke IKN tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 49,83 miliar.
“Terdiri untuk sarpras terdiri 700 personel yang bekerja di kantor pusat Polri, PJU, dan staf. Anggaran yang dibutuhkan Rp 25,07 miliar, sarpras untuk 967 personel pada polsek tipe C, B dan command center sebesar Rp 24,73 miliar,” katanya.
Agus menambahkan, pemindahan anggota Polri ke IKN untuk memastikan keamanan jelang ASN pindah ke IKN.
Selain itu, pemindahan anggota Polri untuk mengamankan pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 di IKN.