Home Forest City OIKN Keluarkan Aturan Reklamasi dan Pascatambang di Wilayah IKN
Forest City

OIKN Keluarkan Aturan Reklamasi dan Pascatambang di Wilayah IKN

Share
Otorita IKN Konsultasikan Pedoman Reklamasi Tambang
Share

“Saya berterimakasih atas kehadiran Bapak Ibu semua. Target kita itu sebanyak 65% harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan. Nah kami sudah menghitung kurang lebih 87.000 hektar itu ada konsesinya Nah kalo ini semua ditanam jenis endemik lokal, pasti hutan hujan tropis itu terwujud dan ini semua adalah kontribusi nyata dari para pemegang IUP, memberikan kontribusi dalam membangun Ibu Kota Nusantara.” tutup Ones.

Share
Related Articles
Revolusi Hijau IKN: 1.805 Hektare Lahan Disulap Jadi Surga Tropis Baru
Forest City

Satwa Liar Mulai Masuki Hutan IKN

IKNPOS.ID - Kabar menggembirakan datang dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hutan...

Revolusi Hijau IKN: 1.805 Hektare Lahan Disulap Jadi Surga Tropis Baru
Forest City

Revolusi Hijau IKN: 1.805 Hektare Lahan Disulap Jadi Surga Tropis Baru

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang menjalani transformasi ekologis yang...

65% Wilayah IKN untuk Hutan, Begini Strategi Besar Otorita & Kaltim
Forest City

65% Wilayah IKN untuk Hutan! Begini Strategi Besar Otorita & Kaltim

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sepakat...

Forest City

Rektor UGM Temui Kepala OIKN, Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Wanagama di IKN

IKNPOS.ID - Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K).,...