IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menerapkan pola pengelolaan persampahan yang akan diterapkan di IKN. Pola itu akan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Untuk itu, OIKN melirik potensi kerja sama dengan Ciroes Waste Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)untuk layanan pengelolaan sampah di IKN.
Menurut Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, Ciroes Waste Kota Balikpapan memperkenalkan pekerjaan hijau (green job) berbasis pada pengelolaan sampah.
“Ada lapangan kerja baru pengelolaan sampah. Jadi, kami akan jajaki kerja sama dengan Ciroes Waste,” ujar Myrna di Balikpapan, Minggu 30 Juni 2024.
OIKN menerapkan tempat pengolahan sampah reduce reuse recyle (TPS3R) pola pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan di ibu kota negara baru Indonesia.
“Kami sudah lakukan identifikasi apabila TPS3R beroperasi sampah sudah dipilih dan dipilah dari tingkat rumah tangga, jadi ada lapangan kerja baru pada pengelolaan sampah,” lanut Myrna.
Ciroes Waste bergerak pada pengelolaan sampah yang menghubungkan penjual dan pembeli sampah daur ulang dengan menggunakan pemanfaatan teknologi asal Kota Balikpapan. Ciroes Waste memainkan peran dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan Kota Balikpapan dengan memberdayakan industri pengelolaan sampah melalui penggunaan teknologi dan inovasi.