IKN Pos
Minggu, Agustus 31, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

NU Dapat Tambang Bekas KPC, Ini 6 Lahan untuk Dikelola Ormas Keagamaan

pandu by pandu
13:19 Juni 9, 2024
in Borneo, News
A A
NU akan mengelola lahan tambang bekas KPC. Foto: Ilustrasi/KPC

NU akan mengelola lahan tambang bekas KPC. Foto: Ilustrasi/KPC

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID-Pemerintah menyiapkan 6 lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk diberikan ke beberapa ormas keagamaan.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Jangka waktunya 5 tahun sejak aturan diterbitkan.

Izin ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Related Post

Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hindari Ketimpangan dengan IKN, Pemkab PPU Akan Sinergikan Program Kota Pintar

20:42 Agustus 30, 2025
Berperan sebagai Penyangga IKN, Kabupaten Kukar Siapkan Potensi Investasi Hilirisasi

Setiap RT di Kabupaten Penyangga IKN Akan Dapat Bantuan Rp150 Juta pada 2026

18:47 Agustus 30, 2025
Lanjuti Temuan PPATK, Kemensos Hapus Ratusan Ribu Data Penerima Bansos

BSU 2025 Cair! Syarat, Cara Cek, dan Mekanisme Pencairan

14:52 Agustus 30, 2025
Ustaz Yusuf Mansur

Yusuf Mansur Dihujat Warganet Usai Galang Donasi untuk Keluarga Affan Kurniawan

10:11 Agustus 30, 2025

‘Penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku dalam jangka waktu 5 tahun sejak peraturan pemerintah ini berlaku,’ tulis pasal 83A ayat 6 beleid tersebut.

“Ini upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan yang selama ini nonprofit. Mereka ada sumber yang mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan, ibadah, pendidikan, kesehatan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, dikutip Minggu 9 Juni 2024.

Adapun 6 lahan yang disiapkan antara lain; PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk, PT Kideco Jaya Agung.

NU mulai melakukan tahapan demi tahapan, termasuk mengurus perizinan.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut PBNU akan mendapatkan eks PKB2B PT Kaltim Prima Coal (KPC). Itu salah satu anak usaha PT BUMI Resources Tbk (BUMI) juga Grup Bakrie.

Lalu bagaimana jika masih ada yang menolak? Menurut Arifin, tidak menjadi masalah. Dikembalikan ke pemerintah.

“Kembali ke negara, kita berlakukan sebagaimana aturan induknya. Dilelang kalau ga mau diambil,” ujar Arifin.

Arifin menegaskan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada ormas keagamaan.

Namun tetap harus melewati uji kelayakan, dan sebagainya. Kemudian baru mendapat perizinan.

Tags: HeadlineKPClahan tambangNUOrmas KeagamaanPBNUPKP2BTambang
pandu

pandu

Related Posts

Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Borneo

Hindari Ketimpangan dengan IKN, Pemkab PPU Akan Sinergikan Program Kota Pintar

by Esnoe Wardhana
20:42 Agustus 30, 2025
Berperan sebagai Penyangga IKN, Kabupaten Kukar Siapkan Potensi Investasi Hilirisasi
Borneo

Setiap RT di Kabupaten Penyangga IKN Akan Dapat Bantuan Rp150 Juta pada 2026

by Esnoe Wardhana
18:47 Agustus 30, 2025
Lanjuti Temuan PPATK, Kemensos Hapus Ratusan Ribu Data Penerima Bansos
News

BSU 2025 Cair! Syarat, Cara Cek, dan Mekanisme Pencairan

by Derry Sutardi
14:52 Agustus 30, 2025
Next Post
Groundbreaking PLN Hub dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju yang dilaksanakan di IKN

Dukung Sistem Telekomunikasi Modern, PLN Groundbreaking Smart Electricity di IKN

Ojeg Online siap beroperasi di IKN pada Agustus 2024

Transportasi Listrik di IKN Resmi Beroperasi Agustus 2024, Budi Karya: Ojol Sudah Siap!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pi Network melonjak 5%, mencapai harga tertinggi dalam tiga minggu terakhir.

Harga Pi Network Melonjak 5% Hari Ini, Apa Penyebabnya?

23:50 Agustus 30, 2025
Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar

Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar

23:34 Agustus 30, 2025
LPSK Siap Berikan Perlindungan pada Saksi dan Korban Aksi Demonstrasi di Jakarta

LPSK Siap Berikan Perlindungan pada Saksi dan Korban Aksi Demonstrasi di Jakarta

23:29 Agustus 30, 2025
Dalam Kurun 2 Tahun, MG Akan Luncurkan 13 Mobil Listrik

Dalam Kurun 2 Tahun, MG Akan Luncurkan 13 Mobil Listrik

23:14 Agustus 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID