IKNPOS.ID – Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mundur sebagai pimpinan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara).
Keduanya mundur meninggalkan gaji yang fantastis. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023, Kepala Otorita IKN digaji Rp172,71 juta. Sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) mendapat gaji Rp155,18 juta.
Hak keuangan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tersbut meliputi gaji pokok, tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga dan tunjangan beras, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja (tukin).
“Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” demikian bunyi Pasal 8.
Tak hanya itu. Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN juga memperoleh fasilitas lain berupa dana operasional. Hak keuangan Kepala Otorita IKN yang diterima sebesar Rp 172.718.840 per bulan.
Penghasilan tersebut terdiri atas gaji pokok sebesar Rp 5.040.000, tunjangan melekat Rp 648.840, tunjangan jabatan Rp 13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp 153.422.000.
Selain itu, Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional Rp 178.000.000. Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumsum dan 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.
Sementara, Wakil Kepala Otorita IKN menerima hak keuangan sebesar Rp 155.180.670. Rinciannya gaji pokok sebesar Rp 4.899.300, tunjangan melekat Rp 634.770, tunjangan jabatan Rp 11.566.800 dan tunjangan kinerja sebesar Rp 138.079.800.
Wakil Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional Rp 145.000.000. Dana operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.
Seperti diketahui, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, mundurnya Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024.
“Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Dhony selaku ketua dan wakil otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden,” ujar Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara.
Yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni.
“Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula. Yaitu Nusa Rimba Raya,” imbuhnya.
Ketika ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno tidak mau mengungkapkannya. “Tidak dijelaskan alasannya,” terangnya.
Alasan mundur pimpinan Otorita IKN tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.
“Pengunduran diri ini bukan keputusan mendadak. Sudah lama pembicaraannya. Tapi surat Keputusan Presiden memang baru,” urainya.
Versi istana, Bambang dapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tak dijelaskan detail apa job barunya. Mensesneg Pratikno hanya menyebut tugas baru Bambang adalah langsung membantu presiden.
“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru. Yaitu membantu langsung Presiden untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” tegas Pratikno.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bakal bertugas di Otorita IKN hingga Kepala Negara menunjuk lagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN definitif sesuai dengan perundang-undangan.
Basuki mengaku hanya fokus menjalankan tugas pembangunan IKN untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan sekaligus investasi.
“Pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau (Raja Juli Antoni) dipilih sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN, karena ini menyangkut status tanah,” pungkasnya.