IKN Pos
Jumat, Mei 9, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kapolri Listyo Sigit Akan Pecat Anggotanya yang Terlibat Judi Online

by pandu
08:18 Juni 24, 2024
in News
A A
Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Facebook

IKNPOS.ID-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dalam memerangi judi online di jajaran kepolisian dan masyarakat yang terlibat.

Listyo Sigit menegaskan akan menindak tegas personel Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Langkah ini diperkuat dengan keluarnya surat telegram (TR) terkait pemberantasan judi online.

“Saya kira, terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan,” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Juni 2024.

“Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan, mulai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” lanjut Listyo Sigit.

Kapolri Listyo Sigit juga meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam negeri maupun internasional.

“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama internasional, sehingga kita bisa maksimal,” tuturnya.

Menurut Listyo Sigit, jajaran Bareskrim Polri telah bekerja keras dalam mengantisipasi dan menangani kasus judi online. Kapolri juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik secara berkala.

“Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani,” jelasnya.

Tags: Judi OnlineJudolKapolriKapolri Listyo SigitListyo SigitPolriPTDH

pandu

Next Post

Tanri Abeng

PUPR dan Pemprov Kaltara Susun Kalimantan Toll Road Masterplan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Main Hazmob FPS Bisa Bikin Tajir! Game Tempur Penghasil Cuan Maksimal

13:08 Mei 9, 2025

OIKN Berharap Qubika Hotel Jadi Pemantik Kehadiran Investor Lain di IKN

13:03 Mei 9, 2025

Geger! Binance Diduga Uji Coba Mainnet Pi Network Diam-diam, 2 Dompet Mencurigakan Ditemukan

11:41 Mei 9, 2025

Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kaltim ke Tanah Suci Dibagi dalam 13 Kloter

10:46 Mei 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version