IKNPOS.ID – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga menyampaikan, bahwa jumlah peserta upacara HUT RI Ke-79 di Ibu Kota Nusantara bakal dibatasi.
Mengingat, terbatasnya kapasitas tamu undangan yang dapat ditampung IKN di tengah proses pembangunan.
Terlebih lagi, desain lapangan upacara IKN saat ini hanya dapat menampung sekitar 6.000 orang.
“Kalau peserta (upacara HUT RI KE-79 di IKN) 4.000 masih bisa,” kata Danis di PUPR, ditulis Minggu 16 Juni 2024.
untuk itu, kata Danis, pihaknya juga tengah mengebut sejumlah sarana dan prasarana agar rampung menjelang penyelenggaraan Upacara Kemerdekaan RI di IKN.
“Salah satunya, akan terdapat tiga rumah sakit yang bakal fungsional di Agustus 2024,” ujarnya
“Ketiga rumah sakit itu RS Hermina yang bakal memfungsikan 50 kamar, Rumah Sakit Kementerian Kesehatan, dan Rumah Sakit Mayapada,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi juga telah mengatakan bahwa jumlah peserta Upacara HUT ke-79 RI di IKN bakal dibatasi.
“Daya tampungnya masih diperhitungkan Kembali,” kata Yudian Wahyudi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 10 Juni 2024.
Yudian menambahkan, bahwa pembatasan jumlah peserta upacara HUT ke-79 di IKN juga berlaku bagi lembaganya, termasuk para pejabat di internal BPIP karena keterbatasan kapasitas tampung.
“Direncanakan semua datang, tapi hanya yang mendapat undangan karena mengingat daya tampung,” pungkasnya.